Bank Umum dan Syariah Harus Penuhi Minimal Pembiayaan Inklusi 20 Persen
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mewajibkan bank umum, bank syariah, dan unit usaha syariah untuk memenuhi rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM) minimal 20 persen dari total pembiayaan pada Juni 2022.
Ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah yang berlaku efektif pada 31 Agustus 2021.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, PBI ini diterbitkan sebagai salah satu upaya Bank Indonesia meningkatkan inklusi ekonomi dan membuka akses keuangan serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional.
"Kebijakan ini memberikan opsi yang lebih luas bagi Perbankan untuk berpartisipasi dalam pembiayaan UMKM, perorangan berpenghasilan rendah (PBR) dan pembiayaan yang bersifat inklusif lainnya," ungkap dia dalam pernyataannya, Jumat (3/9).
Adapun substansi pengaturan dalam PBI ini antara lain meliputi:
1. Penjelasan mengenai RPIM oleh Bank beserta cakupannya.2. Kewajiban pemenuhan RPIM yang dilakukan secara bertahap yaitu paling sedikit sebesar 20 persen pada 2022, 25 persen pada 2023, dan 30 persen pada 2024.3. Tata cara perhitungan RPIM.4. Pelaporan, publikasi, pengawasan,evaluasi dan bantuan teknis5. Penghargaan dan sanksi
Dengan berlakunya PBI ini, maka PBI Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.
Baca Selengkapnyakebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaBank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaIni membuktikan bahwa respons kebijakan kenaikan BI rate maupun kenaikan suku bunga SRBI memang berhasil menarik masuk aliran modal asing.
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaDirut BRI menilai kenaikan BI Rate dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas BRI secara umum.
Baca Selengkapnya