Setelah mengadakan Pameran Road Safety Zero Accident di Bekasi, kini giliran Cilandak Town Square (Citos), kemarin, dalam rangkaian HUT Lalu-Lintas Bhayangkara yang ke-63 tahun Korps Lalu Lintas Polri.
Seperti pameran serupa di Bekasi, kali ini di Citos juga dikampanyekan keselamatan di jalan raya dan acara lainnya. Pengunjung mal bisa bertanya langsung terkait safety di jalan raya. Mulai dari peraturan tata tertib lalu lintas, angkutan umum hingga asuransi kecelakaan.
Road Safety Zero Accident masih menjadi tema utama dalam kegiatan talk show, dengan salah satu pembicara Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto.
Menurutnya, budaya tertib lalu lintas harus digaungkan lagi kepada generasi milenial saat ini.Pendekatan yang dilakukan sangat berbeda dengan sebelumya, saat ini didominasi dengan pemanfaatan teknologi misalnya media sosial. Meski cara konvensional tetap dilakukan, seperti pemberian teori dan praktek safety riding dan driving.
"Kami secara periodik melakukan kegiatan-kegiatan seperti safety riding dan safety driving, dalam kegiatan tersebut kita kombinasikan antara teori dan praktek di lapangan. Kedua, mengembangkan penegakan hukum yang didukung oleh elektronik. Kami sudah memasang beberapa kamera CCTV ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang mana alat tersebut bisa langsung menangkap gambar atau meng-capture kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Dengan memanfaatkan teknologi ini, pihak kepolisian tidak akan bersentuhan langsung dengan pelanggar. CCTV tersebut bisa merekam serta meng-capture pelanggaran, yang mana pelat nomor kendaraan di lapangan akan dikoneksikan di back office TMC Polda Metro Jaya. Dari back office, ada petugas dari Subdit Gakkum dan Regident yang mengecek database tersebut.
Data yang tersimpan di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya nanti dianalisis petugas, lalu diberi penilaian apakah terjadi pelanggaran atau tidak. "Kalau memang melanggar, pasal apa yang dilanggar. Ini sekaligus mengurangi persepsi buruk kepada polisi dalam hal berdamai dengan pelanggar," ujar AKBP Budianto.
Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui e-mail, aplikasi WhatsApp atau langsung ke alamat pelanggar. Tujuannya, melakukan validasi data diri pemilik kendaraan. Saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan sosialisasinya mulai 1 Oktober.
"Kamera CCTV sudah dipasang di beberapa titik, misalnya di persimpangan Patung Kuda dan Sarina. Nanti kami akan pasang di beberapa titik perempatan lain. Namun, ini belum ada sanksi penegakan hukum. Saat ini yang dilakukan adalah sanksi sosial karena ini masih uji coba. Foto-foto pelanggar sementara kami tayangkan di media cetak atau online termasuk di media sosial. Ini merupakan sanksi sosial bagi mereka. Dengan adanya kampanye Road Safety Zero Accident, kami harap bisa menekan angka kecelakaan yang cukup tinggi, meski tahun ini mengalami penurunan," ujarnya.
Seperti diketahui, angka kecelakaan dari Polda Metro Jaya selama periode Januari-Desember 2017, korban kecelakaan lalu lintas mencapai 6.949 orang.
Angka ini menurun 4 persen dari periode sama tahun sebelumnya sebanyak 7.200 orang. Pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama kecelakaan.
Maka itu, semua pihak baik masyarakat maupun aparat kepolisian harus saling mendukung agar tercipta Zero Accident. Kesadaran individu dalam berlalu lintas itu sangat penting demi menekan angka pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.