Gelombang PHK di tanah air menarik perhatian WNI bermukim di luar negeri yang tergabung dalam Diaspora Indonesia. Bekerjasama dengan Kemenaker, Diaspora Indonesia meluncurkan program Diaspora Peduli.
Program bantuan sosial senilai 75 dolar AS dari Diaspora Indonesia yang diperuntukkan bagi pekerja tanah air terkena PHK akibat Covid-19.