Rawat inap pemuas syahwat

Napi Nigeria biasa bercinta dengan pelacur di RSUD Cilacap.

Pramirvan Datu Aprillatu
Rawat inap pemuas syahwat
RSUD Cilacap. aidsdigital.net

Sirene ambulans itu meraung-raung saat menjejakkan keempat rodanya di Pelabuhan Wijaya Kusuma, Cilacap, Jawa Tengah. Mobil khusus pasien dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan itu langsung melaju kencang. Sopirnya terburu-buru mengantar pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap.Di dalam mobil prioritas itu ada lelaki berkulit hitam. Seorang narapidana narkotik asal Nigeria. Di tangan pria itu menempel infus namun tidak disuntik. "Hanya untuk mengelabui," kata Andri, nama samaran, pekerja di RSUD Cilacap, saat berbincang dengan merdeka.com dua pekan lalu di pelataran rumah sakit.Mobil ambulans itu tidak berhenti layaknya membawa pasien butuh pertolongan di instalasi gawat darurat. Sang sopir justru berhenti di depan lobi rumah sakit. Pasiennya lantas turun dan langsung menuju ruang VIP. Tembok bercat putih itu bertulisan ruang Dahlia. Hanya ada tiga ruangan VIP di RSUD Cilacap. Namanya pun hanya Ruang Dahlia.Kamarnya cukup unik karena khusus bagi para napi. Rancangannya dibuat seperti kamar tahanan, di belakang pintu dan jendela terdapat teralis besi tambahan. Sisanya berisi lemari pakaian, tempat tidur, dan meja.Napi asal negeri Benua Hitam itu masih menguasai peredaran narkotik dari dalam penjara. Banyak dari mereka memiliki fasilitas lengkap di dalam lembaga pemasyarakatan Nusa Kambangan. Hanya saja untuk urusan syahwat, rawat inap menjadi pilihan utama."Masih banyak duit mereka, keluarin duit segitu nggak terasa. Hitung-hitung hilang rasa pusingnya," ujar orang dalam itu seraya tertawa.Ada dua pilihan ruangan rawat inap di kamar Dahlia. Kelas dua berisi enam tempat tidur di sisi dalam dan dua ruangan eksekutif di sisi luar. Bagi napi miskin cukup kelas dua dan napi kaya memilih ruangan eksekutif. Permintaan khusus rawat inap memang ditunjukkan dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan buat para tahanannya.Kepala Pelaksana Tugas RSUD Cilacap Nono Rasino melempar semua tanggung jawab kepada otoritas lembaga pemasyarakatan. Untuk setiap pengunjung pasien napi harus seizin sipir bertugas. "Kita tidak berhak mensortir pasien satu-satu, mana boleh mana tidak. Semua sudah ada pengamanannya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Asminan Mirza Zulkarnain menolak memberikan keterangan lebih jauh sebelum mengecek langsung ke lapangan. "Ini informasi pertama buat saya, saya coba cek ke bawah," tuturnya.

Rekomendasi