Medio 2013. Ucu, 26 tahun, mencoba mengingat kembali kisah kelamnya berurusan dengan polisi. Jalan hidupnya berantakan dan kariernya amburadul lantaran terjerat kasus narkotik. Bersama dua temannya, dia terbukti memiliki daun haram asal Aceh. Ketiganya kemudian menjadi sapi perah anggota Unit Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur. Ceritanya begini. Saat itu Ucu baru saja pulang bekerja. Seperti biasa, saban hari dia nongkrong dengan temannya di sebuah warung kopi di bilangan Jakarta Timur. Di sana Ucu menemui dua rekannya. Ketiga pemuda itu asyik bersenda gurau. Bukan tanpa alasan Ucu menyeruput kopi di warung itu. Kebiasaan mengonsumsi ganja saban hari menjadi hiasan dalam tongkrongannya. Apalagi Ucu mengaku menggunakan ganja agar tidurnya pulas.Ucu berinisiatif mencari barang haram kesukaannya untuk berpesta. Dia mengkoordinir temannya untuk urunan. Dia lantas mengirim pesan singkat kepada pengedar. Hanya dalam hitungan menit, ganja itu diantar oleh bandar. "Bandarnya anak kampung sini juga, tapi biasanya nongkrong malam. Tapi malam itu doi nongkrongnya di warung internet," kata Ucu saat berbincang dengan merdeka.com Rabu pekan kemarin.Ucu membeli ganja tidak jauh dari warung kopi, sekitar 15 meter dari tempat dia nongkrong. Bermodal Rp 50 ribu , Ucu mendapatkan dua paket kecil daun ganja kering. Jika dilinting tanpa campuran tembakau, ganja itu bisa menjadi empat batang. Cukup untuk tiga orang tanpa harus berebut. Biasanya ganja sudah jadi itu disebut rokok pocong karena bentuknya menyerupai bungkusan mayat. Ujungnya berulir seperti ikatan tali pocong. "Buat gua dulu ganja bisa buat istirahat pulang kerja. Tidur makin pulas," ujar Ucu.Pesta belum dimulai hingga menjelang tengah malam. Dua bungkus paket ganja belum dilinting lantaran kehabisan stok papir. Bagi kalangan pengguna di Jakarta, papir atau kertas tembakau begitu mudah didapat. Minimarket Cirkle K menjual papir berikut tembakaunya. Namun kertas pembungkus rokok itu justru disalahgunakan untuk membungkus ganja. Pengguna hanya membeli kertas bermerek Marsbrand tanpa membeli tembakaunya. "Mau ngelinting nggak ada papirnya. Teman saya yang beli, tapi sudah dibilangin waspada," tutur Ucu.Bro bertugas membeli papir. Dia berangkat dengan sepeda motor menuju Cirkle K, sekitar 70 meter dari warung kopi tempat Ucu bersama temannya kongko. Memasuki Cirkle K tanpa perlu berputar-putar mencari rak, papir tersedia di meja kasir. Namun nahas, Bro sudah dibuntuti. Dia tak curiga dengan reserse sudah mengintai di luar minimarket.Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur biasa menyaru. Polisi berpakaian preman itu menyamar dan nongkrong di meja menyatu dengan konsumen lain. Memang Cirkle K saat ini menyediakan tempat berupa meja dan kursi untuk digunakan pelanggan menikmati jajanan ringan. Sudah empat tahun ini, anak muda di Jakarta hobi nongkrong di depan minimarket. "Temen saya nggak tahu sudah dibuntuti sampai warung. Datang dua orang bawa sepeda motor sisanya satu mobil isi enam petugas reserse," kata Ucu.Ucu sudah mempunyai firasat buruk. Berselang temannya kembali ke tongkrongan, dua reserse bersepeda motor bolak balik melintas di depan warung kopi tempat dia nongkrong. Alih-alih bertanya alamat, polisi langsung menunjukkan kartu tanda anggota. "Kita dari petugas satuan narkoba Polres Jakarta Timur. Semuanya jangan ada yang bergerak kita geledah semuanya," kata petugas seperti ditirukan Ucu. Dua anggota itu lantas memeriksa Ucu dan dua temannya.Polisi menemukan ganja kering dalam kantong jaket hitam Ucu. Barang haram itu dibungkus kertas nasi seberat 18 gram. Petugas lantas memakai keterangan ketiganya untuk menangkap pengguna lain."Total ada sebelas orang. Di warung kopi tiga orang sisanya delapan orang pada nongkrong di warung Internet. Semuanya ganja," kata Ucu. Dia menambahkan polisi memeriksa percakapan pesan singkat terakhir telepon seluler tiap pemakai. Semua saling terkait daun ganja itu.