Pertengahan bulan lalu, Dono Prasetyo mengantarkan surat keberatan atas proses seleksi pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2013-2016. Dia menuding proses itu cacat hukum sedari awal karena tidak sesuai Peraturan KPI Nomor 2/P/KPI/04/2011 tentang Pedoman Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia.Dia menuduh pula telah terjadi kecurangan secara sistematis dalam menentukan peserta lolos mengikuti ujian kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).“Sejak awal saya menyuarakan pentingnya transparansi hasil penilaian dilakukan oleh tim seleksi, tetapi tuntutan kami ini tidak pernah digubris,” tulisnya dalam surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Dari hasil penilaian, ada sejumlah nama yang mestinya layak mengikuti ujian di DPR malah dicoret tanpa alasan. Kemudian ada tiga nama seharusnya tidak lulus malah disertakan dalam uji kelayakan dan kepatutan.Nama-nama yang dicoret di antaranya Ahmad Rizal Faisal mendapat peringkat kedua, Rajab Ritongan (5), dan Dono Prasetyo (23). Tiga nama yang tidak lulus justru diloloskan adalah Bekti Nugroho (30), kini menjabat komisioner, Irvan Sanjaya (45), dan Ririt Yuniar (65) dari 66 peserta.Mantan Ketua Panitia Seleksi KPI, Mochamad Riyanto, membantah telah memilih memilih orang-orang tertentu dalam seleksi. Tes tertulis adalah salah satu acuan dari penilaian selain integritas, kapasitas, dan bahkan usia.Menurut dia, sebelumnya tidak pernah ada tes tertulis buat memilih anggota KPI. "Karena tim seleksinya sedikit terus ditambah kelengkapan tes tertulis. Ini supaya lebih objektif dan ada pertimbangan lain," kata Riyanto. "Kami sudah ajukan jadi lima orang tapi DPR minta tetap jalan."Dia menjelaskan patokan penilaian kuantitatif adalah calon bisa saja mendapat nilai tinggi meski makalahnya jelek. "Kita menilai menurut pengalaman masing-masing. Itu saja faktornya. Kita tidak ada rekayasa," ujarnya. Mantan Ketua KPI ini mengaku belum mengetahui soal aduan kepada presiden soal proses pemilihan itu. Dia menegaskan seseorang berhak mengajukan keberatan atas penilaian terhadap dirinya. ”Penilaian di manapun sifatnya tertutup, iya kan? Nanti silakan tanya pada DPR," tuturnya. Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq dan ketua KPI sekarang sampai berita ini turun belum bisa dihubungi. Panggilan telepon tidak dijawab dan pesan singkat tak dibalas.