Kepolisian Daerah (Polda) Papua Maret lalu menggelar rapat maraton di Jakarta. Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), dan Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. Rapat itu membahas dan menelusuri dugaan pencucian uang oleh anggota Kepolisian Resor Sorong, Papua Barat, Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus.Polda Papua pernah memeriksa Sitorus terkait sangkaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM). Tetapi PPATK menemukan ada transaksi jumbo di rekening polisi bertugas di Sorong ini. Jumlah sungguh mencengangkan, hingga Rp 1,5 triliun.Fulus sebesar itu mengalir lewat beberapa rekening. Muncul dugaan transaksi ini hasil dari penyelundupan BBM dan beking perusahaan pembalakan liar. Namun penyelidikan baru sampai pada penyelundupan BBM bersubsidi. Padahal, rekening tambun milik Labora lebih banyak dari hasil perambahan hutan Papua selama tiga tahun terakhir.Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai perambahan dan perusakan hutan Papua sangat masif dan dinikmati segelintir beking dan cukong kayu. Lembaga nirlaba pemantau lingkungan ini menilai praktik beking dari aparat sangat jelas terjadi di Papua.Enam tahun lalu, hutan di Provinsi Papua Barat seluas 9.769.686,81 hektar. Walhi menuding lahan itu menjadi rebutan para cukong kayu untuk diekspor ke Malaysia. "Kami terus mendalami soal keterlibatannya (Labora Sitorus) dalam pembalakan liar," kata juru bicara Polda Papua Komisaris Besar I Gede Sumerta Jaya saat dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya Jumat pekan lalu.Kepala Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Zenzi Suhadi mengatakan hasil pantauan pihaknya menunjukkan banyak perusahaan tanpa izin hak pengusahaan hutan marak di Papua dan dibekingi aparat. "Yang harus dipikirkan, LS (Labora Sitorus) bisa bermain begitu luas dan mendapat keuntungan besar. Padahal pangkatnya tidak tinggi," ujarnya. Sebab itu, dia sepakat Polri menangani langsung kasus itu agar bisa menjangkau perwira tinggi berpangkat jenderal. I Gede Sumerta Jaya menjelaskan dana Rp 1,5 triliun bukan saldo akhir dimiliki Sitorus. Itu total transaksi selama beberapa tahun. Dia menolak menyebut nominal terakhir di rekening tersangka dengan alasan masalah privasi.Dia menambahkan pihaknya baru menetapkan tiga tersangka terkait penyelundupan BBM. Sampai saat ini, pihaknya belum menyentuh pada kasus pembalakan liar dilakukan Sitorus bersama satu perusahaan. "Masih perlu dikembangkan. Kayunya didapat dari mana, kita harus cek betul," ucapnya. "Kayu dari hutan lindung mana dan bagaimana cara membawa, berapa mengirim kayu dan berapa dia meraih keuntungan."Wakil Ketua PPATK Agus Santoso meyakini uang besar singgah di rekening Sitorus didapat dari menyelundupkan BBM dan melindungi perusahaan pembalakan liar. "(Tetapi) kasus lingkungan hidup dan penyelundupan bukan hanya Labora," kata Agus awal pekan lalu.
Baca juga:
Polisi diduga lindungi Labora Sitorus
Libat aparat rusak hutan Papua
Bau busuk merbau terbang hingga jauh
Uang datang lantaran hutan ditebang
KPK: Jika Polri bisa selesaikan kasus Aiptu Labora lebih bagus