Sebut saja namanya Amin, pekerjaannya mengurusi administrasi jaringan teknologi informasi di Universitas Indonesia (UI). Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI, tanda tangan Amin telah dipalsukan. Hasil pemeriksaan itu telah dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat surat jawaban pemeriksaan nomor: R/286/Plf/III/2012/Bareskrim, diajukan oleh KPK pada 29 Maret 2012 lalu.Merujuk surat itu, setidaknya ada sebelas tanda tangan dipalsukan, semua menyangkut proyek Pengadaan dan Instalasi Infrastruktur Gedung Perpustakaan Pusat UI, Depok, Jawa Barat, pada 2011 dengan biaya diperkirakan Rp 21 miliar. Tanda tangan dipalsukan di antaranya satu eksemplar berita acara pembayaran tahap kelima berkepala surat UI dengan nomor 1596/H2.R2/LOG.01/2011, pada 21 April 2011.Kemudian selembar lagi berita acara prestasi pencapaian pekerjaan berkop PT Netsindo Inter Buana nomor 015/BA/NIB/IV/2011 buat proyek pengadaan dan instalasi teknologi informasi gedung perpustakaan pusat, pada 20 April 2011. Amin, ditemui merdeka.com, membenarkan pemalsuan tanda tangan itu. Namun, dia mengaku bila tanda tangannya yang dipalsukan hanya untuk proyek berbiaya di bawah satu miliar. ”Kalau proyek miliaran bukan saya,” ujarnya singkat.Siapa memalsukan? Amin menolak blak-blakan. Belakangan dia disebut-sebut oleh UI Bersih sebagai pembocor rahasia korupsi pengadaan teknologi informasi di perpustakaan pusat. Kasus pemalsuan tanda tangannya disodorkan oleh UI Bersih terdiri dari sekumpulan aktivis kampus, pegiat antikorupsi, dan guru besar UI, sebagai bukti laporan dugaan korupsi kampus kuning ke KPK beberapa waktu lalu.Amin mengaku pernah menyaksikan pertemuan antara PT Makara Mas, selaku kontraktor, dengan perwakilan kampus untuk proyek itu. Namun, dia menolak menyebut siapa saja hadir dalam pertemuan itu. Begitu juga dengan detail isi pertemuan, Amin emoh menjelaskan. ”Saya hanya bisa memberi petunjuk, silakan cari siapa pemilik Makara Mas, Itu saja. Sudah itu saja, saya tidak mau lagi terlibat,” ujarnya.Dalam situs resmi PT Makara Mas, perusahaan ini merupakan bagian dari manajemen kampus. Tidak jelas akta pendirian perseroan terbatas itu. Yang jelas, perseroan ini tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dosen Fakultas Ekonomi, Departemen Ilmu Ekonomi, Tjahjanto Budisatrio, menulis profil singkat perseroan dalam laman situs itu pada Januari 2010. Menurut dia, Makara Mas mulanya hendak membangun SPBU (Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum) di lahan UI, tepatnya dekat jalur menuju Jakarta.Namun, rencana ditunda karena terbentur aturan hukum terkait penggunaan lahan negara oleh kampus. Dalam perkembangannya, perseroan membuka beberapa usaha terintegrasi dengan kegiatan kampus, bentuknya membantu kegiatan usaha UI di fakultas-fakultas. Makara Mas sekaligus dijalankan oleh akademisi UI sehingga keuntungan didapat kembali kepada kampus.Perseroan juga menawarkan komputer dengan harga terjangkau bagi mahasiswa dan memberikan pinjaman lunak buat dosen. Mereka juga menjual alat tulis dan peralatan kantor, serta pengadaan alat laboratorium dibutuhkan jurusan, fakultas, hingga rektorat. Lini usaha lain sedang dijalankan adalah sistem alur pembayaran bekerja sama dengan PT Arta Jasa. Melalui sistem ini, sekolah dasar hingga kampus bisa memonitor neraca keuangan lebih akurat untuk keperluan sehari-hari.Menurut Ade Armando, pengajar di Fakultas Ilmu Komunikasi UI, bila mau dirunut, kontraktor proyek di UI ujung-ujungnya ke Makara Mas juga. Pekerjaan biasanya disubkontrakkan ke prusahaan-perusahaan kecil lain. Untuk pengadaan perangkat teknologi informasi perpusatakaan pusat misalnya, pemenang tendernya PT Netsindo Inter Buana. Proyek berbiaya sekitar Rp 21 miliar itu memiliki kebocoran dana Rp 4 miliar.Merdeka.com berusaha menelusuri siapa pemilik Netsindo Inter Buana ini. Pendirian perseroan ini tercatat di Notaris Yudo Paripurno SH, beralamat Jalan Latuharhari Nomor 17, Jakarta Pusat. Seorang sekretaris perempuan rumah notaris mengakui hal itu. Dengan alasan kode etik, dia menolak membeberkan rahasia perusahaan ini. Namun, hingga kini Netsindo belum terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Menurut Ade, penggarapan proyek disubkontrakkan biasanya berujung masalah. Terlebih cabang subkontraknya banyak. Sebab itu, dia melanjutkan, kuat dugaan korupsi ada di sana karena pengerjaannya tidak transparan dan bertanggung jawab. ”Siapapun bermain di proyek-proyek itu, mainnya jorok. Bukti-bukti keterlibatan orang-orang UI ada, sudah kami serahkan ke KPK,” ujarnya.Selain pengadaan teknologi informasi, sesungguhnya Ade juga mengendus kejanggalan pengelolaan uang pada proyek pembangunan perpustakaan mewah dengan luas 32 ribu meter persegi dan disebut-sebut perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara. Menurut dia, pembangunan gedung megah senilai Rp 127 miliar itu tanpa perencanaan. ”Awalnya yang masuk rencana itu renovasi perpustakaan inti. Ini seperti proyek diada-adakan,” kata dia.Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Hendri mendesak komisi antirasuah terus menelisik potensi korupsi di UI, termasuk pengadaan teknologi informasi itu. Bukti pemalsuan tanda tangan sudah dikantongi komisi, begitu pula dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. ”Dugaan korupsi di UI semakin terang,” dia menegaskan.
Amis korupsi di perpustakaan megah
Ade menuding kontraktor proyek di UI jika dirunut ujung-ujungnya ke PT Makara Mas.
Advertisement
Rekomendasi