Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Megawati dan skandal korupsi ratusan triliun

Megawati dan skandal korupsi ratusan triliun Megawati. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1998 berdampak panjang. Khususnya utang yang menjadi komitmen pemerintah untuk mengatasi hancurnya ekonomi Indonesia saat krisis dengan IMF. Utang dengan IMF ini baru bisa lunas setelah 10 tahun lebih di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bukan hanya pemerintahan SBY periode 2004-2014 yang terbebani dampak krisis moneter 1998. Bahkan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri sampai harus dikaitkan dengan proses hukum Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden kedua Soeharto dalam upaya menyehatkan bank-bank yang terancam tutup akibat krisis ekonomi 1998.

Sedikitnya 48 bank mendapat kucuran dana segar senilai Rp 164 triliun dari Bank Indonesia yang disetujui oleh Soeharto. Namun sayang, dana pinjaman yang dikucurkan pemerintah justru tidak dilakukan untuk penyehatan bank dan menyelamatkan dana nasabah yang tersimpan.

Audit BPK menemukan fakta bahwa 95,78 persen atau senilai Rp 144,54 triliun berpotensi merugikan negara karena sulit dipertanggung-jawabkan. Tidak hanya itu, para bank yang menerima pinjaman juga tidak mau mengembalikan uang itu ke pemerintah. Kasus ini terus bergulir di Kejaksaan hingga satu dekade lebih.

Lalu di mana peran Megawati?

Mega saat itu juga dipusingkan dengan persoalan kasus hukum BLBI di Kejaksaan Agung yang sudah masuk dalam tahap penyidikan. Beberapa nama beken di bidang perbankan seperti Sjamsul Nursalim, David Nusawijaya, Samandikun Hartono, Jusup Kartadibrata dan Setiawan Harjono dicekal bahkan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka BLBI.

Namun konglomerat ini mendapatkan angin segar pada tahun 2002. Mereka diampuni setelah diduga merampok duit rakyat triliunan rupiah oleh Kejaksaan Agung. Utang mereka dianggap lunas oleh negara.

Adalah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang mengeluarkan Surat Keterangan Lunas para bankir yang mendapat kucuran dana BLBI. Bukan tanpa alasan BPPN keluarkan SKL, karena hal ini merujuk pada Surat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Megawati agar BPPN keluarkan SKL.

Berdasarkan Inpres Megawati yang juga Ketua Umum PDIP ini, para debitor tersebut tak perlu melunasi utangnya lagi. Dengan demikian, Kejaksaan Agung pun mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi pihak-pihak yang menerima dana BLBI. Padahal menurut BPK, hanya lima persen dana BLBI yang digunakan untuk kepentingan penyehatan perbankan.

Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan memperoleh SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintahan Megawati. Para Penerima SKL BLBI berdasarkan penandatangan Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) di antaranya adalah Anthony Salim dari Salim Grup (mantan bos Bank BCA) yang nilai utangnya kepada pemerintah mencapai Rp 52,727 triliun.

Sedangkan Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, menerima kucuran BLBI sebesar Rp 27,4 triliun. Mohammad 'Bob' Hasan, pemilik Bank Umum Nasional dengan utang Rp 5,34 triliun juga menerima SKL.

KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad juga pernah menelisik keterlibatan pemerintahan Megawati dalam penerbitan SKL di skandal BLBI. Namun setelah Samad ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh Polri, kasus ini menguap.

Sementara itu, Politikus PDIP Hendrawan Supratikno menegaskan bahwa BLBI tidak sama sekali melibatkan Megawati. Menurut dia, yang dilakukan oleh Megawati merupakan keputusan MPR.

"Kalau PDIP menilai bahwa langkah-langkah penyehatan atau istilahnya penuntasan BPPN itu TAP MPR," kata Hendrawan saat berbincang dengan merdeka.com, 24 November 2015 lalu.

merdeka.com hari akan mengulas tentang korupsi dan PDIP. Simak berita selanjutnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Menkominfo Surati Seluruh Operator Seluler soal Masalah Ini

Menkominfo Surati Seluruh Operator Seluler soal Masalah Ini

Diharapakan langkah tersebut mampu mengatasi persoalan penyakit masyarakat.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Bom Nuklir AS yang Hilang Pada Perang Dunia I Ternyata Masih Bisa Meledak

Bom Nuklir AS yang Hilang Pada Perang Dunia I Ternyata Masih Bisa Meledak

Berikut kisah tentang bom nuklir yang hilang pada perang Dunia I.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kotak Misterius di Museum Ini Berisi Puluhan Kerangka Manusia Neanderthal yang Hidup 50.000 Tahun Lalu, Begini Bentuknya

Kotak Misterius di Museum Ini Berisi Puluhan Kerangka Manusia Neanderthal yang Hidup 50.000 Tahun Lalu, Begini Bentuknya

Kotak ini tersimpan di museum selama 37 tahun dan terlupakan.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Momen Ariel Peluk Alleia di Atas Panggung, Sang Anak 'Basah Banget'

Momen Ariel Peluk Alleia di Atas Panggung, Sang Anak 'Basah Banget'

Alleia sempat protes lantaran tubuh sang papa dipenuhi keringat.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Peneliti Dibikin Bingung, Mayat Pria Ini Tiba-Tiba Berubah Jadi Mumi Hanya dalam 16 Hari

Peneliti Dibikin Bingung, Mayat Pria Ini Tiba-Tiba Berubah Jadi Mumi Hanya dalam 16 Hari

Mumifikasi alami adalah proses yang memerlukan waktu dan biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga 6-12 bulan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Gabung PSI, Begini Jawaban Santai Kaesang soal Aturan PDIP Satu Keluarga Tak Boleh Beda Partai

Gabung PSI, Begini Jawaban Santai Kaesang soal Aturan PDIP Satu Keluarga Tak Boleh Beda Partai

Kaesang Pangarep resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Selengkapnya icon-hand
Kelakar PDIP Usai Kaesang Gabung PSI: Bikin Bingung Kenapa Pakai Nama Mawar, Bukan Mawardi

Kelakar PDIP Usai Kaesang Gabung PSI: Bikin Bingung Kenapa Pakai Nama Mawar, Bukan Mawardi

PDIP sangat mengapresiasi bila anak-anak muda kini ingin berkontribusi dalam bidang politik.

Baca Selengkapnya icon-hand
PDIP Punya Aturan Keluarga Tak Boleh Beda Partai, Akankah Jokowi Dipanggil usai Kaesang Gabung PSI?

PDIP Punya Aturan Keluarga Tak Boleh Beda Partai, Akankah Jokowi Dipanggil usai Kaesang Gabung PSI?

PDIP tak mungkin memanggil Presiden Jokowi terkait masalah Kaesang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu

Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu

PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ganjar Diharapkan Terus Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ganjar Diharapkan Terus Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Bakal Capres Ganjar Pranowo berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Demi menciptakan sumber daya manusia yang bersaing dengan negara lain.

Baca Selengkapnya icon-hand
Peluang Duet dengan Prabowo, PDIP Tegas Ganjar Calon Presiden

Peluang Duet dengan Prabowo, PDIP Tegas Ganjar Calon Presiden

Untuk menentukan Cawapres Ganjar, Megawati ternyata juga berdiskusi dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya icon-hand