Kuasa Aceh di kementerian
Merdeka.com - Seolah ikut merasakan kesedihan Nurman Jafar dan Hassan Abud, hujan deras mengguyur saat sidang perdana gugatan keduanya terhadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar berlangsung Kamis pekan lalu di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Nurman dan Hasan memprotes pencopotan dirinya sebagai asisten deputi menteri.
Kuat dugaan keduanya diberhentikan dari jabatan mereka terkait temuan janggal dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya pernah diberitahu oleh salah satu pegawai BPK kalau saya akan disingkirkan," kata Nurman saat ditemui merdeka.com di sela sidang.
Namun Nurman menganggap bisikan itu sebagai angin lalu. Rupanya info itu bukan sekadar kabar burung.
Menurut seorang sumber di kementerian, sikap arogan menteri ditunjukkan dengan menunjuk orang-orang dekatnya mengisi jabatan strategis. Mereka tersebar di Biro Umum, Biro Perencanaan, unit layanan barang dan jasa, serta unit pengadaan. "Mereka diambil dari PNS berasal dari Aceh," ujarnya.
Sidang perdana tidak berjalan mulus. Pengacara Menteri Azwar, Kepala Bagian Hukum Kementerian Herda Lumbar, salah menulis format penyerahan surat kuasa hukum dan alamat pengadilan, seharusnya di Jakarta tertulis di Bandung dengan tandatangan menteri.
Ketua Majelis Hakim Nur Ati akhirnya menunda sidang akibat kesalahan mendasar dilakukan kuasa hukum menteri. "Anda juga tulis jawaban penggugat dan mengoreksi beberapa format salah," katanya kepada Herda.
Dua penggugat, Nurman dan Hassan, cuma bisa menghela napas panjang melihat kecerobohan Herda. "Padahal koordinasi mengenai gugatan ini sudah kita bicarakan dua bulan sebelumnya, masih saja hal paling mendasar salah," ujar Hassan
Herda mengaku tidak pernah tahu ada orang-orang dekat menteri menduduki jabatan strategis. "Saya tidak pernah tahu soal itu."
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkembangan perkebunan karet di Aceh Timur kerap menggunakan kuli yang berasal dari luar daerah, seperti Jawa hingga Tiongkok.
Baca SelengkapnyaSebelumnya diberitakan, aksi pengusiran paksa pengungsi Rohingya dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut
Baca SelengkapnyaBelasan pengungsi tersebut kabur dengan cara merusak pagar jaring besi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.
Baca SelengkapnyaDalam pelaksanaan operasi pemulihan keamanan di Aceh oleh pemerintah berhasil meredam gerakan pemberontakan oleh prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca Selengkapnya