Kerja tambah, daftar pemilih tetap bermasalah
Merdeka.com - Masalah akurasi data pemilih, terus saja diributkan. Padahal KPU dan jajarannya mengaku sudah kerja keras. Ada baiknya melihat kembali porses penyusunan daftar pemilih Pemilu 2014, sebagaimana diatur oleh PKPU No. 18/2012. Peraturan Komisi Pemilihan Umum itu mengatur tentang tahapan, program dan jadwal pemilu. Sudah empat kali direvisi, tetapi tentang proses penyusunan daftar pemilih, tidak berubah.
Ini tahapan penyusunan daftar pemilih itu: (a) penyerahan data kependudukan dari pemerintah dan pemerintah daerah kepada KPU dan KPU daerah, serta data WNI di luar negeri, 9 November – 9 Desember 2012; (b) sinkronisasi data kependudukan dan data WNI di luar negeri, 9 Desember 2012 – 9 Februari 2013; (c) penyerahan DP4 kepada KPU dan KPU daerah, 9 Februari 2013. DP4 adalah Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilu, yang dijadikan dasar KPU dan KPU daerah untuk menyusun daftar pemilih.
Proses penyusunan daftar pemilu selanjutnya: (d) konsolidasi DP4, 10-24 Februari 2013; (e) pencermatan DP4 dan DPT pemilu terakhir, 25 Februari – 10 Maret 2013, dan; (f) penyerahan data pemilih dari KPU ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, 11-13 Maret 2013. DPT adalah daftar pemilih tetap. Maksudnya, pada tahap ini KPU mendapat kesempatan untuk menyusun data pemilih, tidak saja berdasar DP4 tetapi juga membandingkannya dengan DPT pemilu terakhir. Dari sini sebetulnya KPU mengetahui sejauh mana akurasi DP4 jika dibandingkan dengan DPT pemilu terakhir.
Selanjutnya proses berlangsung di lapangan: (g) pemutakhiran data pemilih (pencocokan dan penelitian) oleh Pantarlih, 14 Maret – 9 Juni 2013; (h) penyusunan DPS atau daftar pemilih sementara oleh PPS, 10 Juni – 9 Juli 2013; (i) penetapan DPS oleh PPS, 10 Juli 2013, dan (j) pengumuman DPS oleh PPS, 11-24 Juli 2013, serta; (k) penyerahan salinan DPS kepada partai politik tingkat kecamatan. Pantarlih adalah panitia pendaftaran pemilih, sedang PPS adalah panitia pemungutan suara di desa/keluarahan.
Setelah DPS diumumkan di kantor desa/kelurahan, tahapan berikutnya: (l) masukan dan tanggapan masyarakat, 11 Juli – 1 Agustus 2013; (m) perbaikan dan penyusunan DPS oleh PPS, 2-15 Agustus 2013; (n) penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh PPS, 16 Agustus 2013; (o) pengumuman, masukan, dan tanggapan masyarakat, atas penetapan DPSHP, 17-23 Agustus 2013; (p) perbaikan DPSHP oleh PPS, 24 Agustus – 6 September 2013; penyerahan DPSHP akhir kepada KPU kabupaten/kota, 7-10 September 2013, dan; penetapan DPT kabupaten/kota, 7-13 September 2013.
Dari proses penyusunan daftar pemilih di lapangan tersebut, terdapat dua hal baru dalam pemilu kali ini, yang tidak terdapat dalam pemilu sebelumnya. Pertama, setelah DPS diumumkan dan diperbaiki berdasarkan masukan masyarakat, PPS masih menyusun DPSHP yang juga diumumkan ke masyarakat untuk diperbaiki lagi. Kedua, pengurus partai politik kecamatan mendapat salinan DPS agar bisa aktif memperbaiki DPS. Pemilu sebelumnya salinan DPS diberikan ke pengurus partai politik kabupaten/kota, dan ternyata tidak efektif untuk perbaikan DPS.
Apakah penambahan proses penyusunan daftar pemilih dan pemberian salinan DPS kepada pengurus partai politik kecamtan tersebut, efektif untuk memperbaiki kualitas data pemilih? Jika mengikuti media massa yang menampung keluhan masyarakat, catatan kelompok pemantau, dan teriakan anggota DPR, maka hasilnya negatif. Tetap saja banyak pihak merasa daftar pemilih yang masih dalam bentuk DPS dan DPSHP, belum berhasil menampung semua warga negara yang mempunyai hak pilih.
Jika demikian, apa lagi yang harus dilakukan, sebelum KPU dan jajarannya benar-benar mengeluarkan DPT untuk Pemilu 2014 nanti?
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaBagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaBerikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaPerempuan dari Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan menambahkan racun ke minumannya.
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaDi kampung halaman, dia berhasil mendirikan rumah mewah dua lantai.
Baca SelengkapnyaDaftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum
Baca Selengkapnya