Rencananya, penyaluran zakat di Kota Surabaya tidak lagi dalam bentuk bantuan, melainkan pemberian modal usaha. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, langkah ini dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap skema penyaluran zakat di Kota Pahlawan selama ini.
"Ada pembahasan pelaksanaan penyaluran zakat pemberdayaan melalui modal usaha," tuturnya saat menggelar pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Surabaya di Balai Kota Surabaya, Selasa (4/4/2023).
Pemkot Surabaya, Kemenag Surabaya, Baznas Surabaya, dan LAZ se-Surabaya Kn menyatukan data warga miskin di wilayah tersebut. Penyatuan data akan mempermudah penyaluran zakat modal usaha yang akan diberikan dalam bentuk alat dagang. Tujuan penyaluran zakat modal usaha sendiri yakni agar penerima manfaat bisa mandiri secara ekonomi.
"Alhamdulillah kita punya kekuatan dan cara pandang yang sama. Maka kami akan menyatukan data, selanjutnya akan menjadikan mustahik menjadi muzaki," ujar Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya.
Advertisement
Alasan Zakat Modal Usaha
Setiap zakat, infak, dan sedekah dari Kemenag Surabaya, Baznas Surabaya, dan LAZ se-Surabaya akan dijadikan satu kesatuan.
Mantan Kepala Bapeko Surabaya itu berharap zakat modal usaha membuat warga mandiri secara ekonomi. Dalam jangka waktu lima bulan, kata Eri, warga sudah memiliki tabungan sehingga tercipta kemandirian ekonomi.
"Bantuan itu harus diberikan agar dia tidak lapar dan sekolahnya tidak putus, maka diberikan bantuan 4-5 bulan," jelasnya, dikutip dari Antara.
Cak Eri menegaskan, zakat, infak, serta sedekah yang disalurkan masyarakat melalui lembag penerima zakat akan menjadi bagian dalam proses pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
"Data warga miskin di Surabaya ada 75 ribu. Kami akan petakan lagi dari Kemenag, Baznas, dan LAZ. Lalu kami masukkan untuk berbagi," ujar politikus PDIP itu.
Advertisement
Tujuan Zakat Modal Usaha
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Surabaya Mohammad Yahya menambahkan, Pemkot Surabaya mengundang 45 LAZ untuk terkait skema pelaksanaan zakat melalui modal usaha.
"Kemenag mendukung Pemkot Surabaya. Sebab, tupoksi kami juga berupaya menjadikan orang yang awalnya menerima zakat kemudian bisa menjadi orang yang memberikan zakat," ujar Yahya.
Menurut dia, program pengentasan kemiskinan melalui zakat modal usaha yang dipaparkan Wali Kota Eri Cahyadi bisa menyasar warga miskin yang membutuhkan.
"Program ini sejalan dengan program pemkot mengentaskan kemiskinan karena Pak Wali punya data se-Surabaya. Jadi jelas sasarannya, biar tidak satu NIK menerima beberapa zakat. Mudah-mudahan niat baik ini bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya.