Seorang warga Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Setyo Nugroho menyampaikan permintaan terkait alih fungsi bangunan bekas lokalisasi Dolly menjadi gedung SMP.
Permintaan tersebut ia sampaikan kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni saat menghadiri kegiatan konsolidasi Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Sawahan di Jalan Banyuurip Surabaya, Minggu (29/5).
"Ini agar warga sekitar tidak terdampak kebijakan zonasi saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)," tutur Setyo.
Advertisement
Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni mengungkapkan, pihaknya sudah menyuarakan perlunya kebijakan khusus bagi kelurahan yang tidak ada SMP Negeri, baik di Kelurahan Putat Jaya, Medokan Ayu maupun Benowo.
"Agar warga sekitar bisa tetap bersekolah di sekolah negeri, tidak terkena dampak kebijakan zonasi. Mudah-mudahan segera ada kebijakan khusus dari wali kota terkait dengan problematika klasik ini," ujar Arif, dikutip dari Antara.
Terkait wacana penggunaan bekas bangunan lokalisasi Dolly menjadi gedung SMP, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Surabaya mendukung keinginan warga agar salah satu gedung bekas lokalisasi Dolly difungsikan menjadi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
"Secara prinsip kalau itu menjadi kebutuhan masyarakat ya kami setuju saja, kami dukung," ujar Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri di Surabaya, Senin (30/5/2022).
Advertisement
Muhibbin menuturkan, sejak zaman Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, gedung bekas lokalisasi Dolly digunakan untuk mengatasi permasalahan sosial, ekonomi dan moral.
"Itu kaitannya dengan dengan anak-anak juga karena lingkungan saat itu tidak sehat dengan adanya lokalisasi," tuturnya, dikutip dari Antara.
Dengan demikian, masyarakat atau bekas pekerja seks komersial (PSK) bisa mendapatkan pengganti pendapatan dari keberadaan tempat usaha atau sentra ekonomi yang disediakan Pemkot Surabaya.
"Kalau misalnya per hari ini warga merasa membutuhkan sekolah selain sentra ekonomi, ya kenapa tidak. Apalagi juga untuk kepentingan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)," lanjutnya.
Lebih lanjut, PCNU Surabaya meminta Pemerintah Kota setempat untuk melakukan penataan ulang di kawasan bekas lokalisasi Dolly.
"Pemkot perlu mengkaji ulang perencanaan pembangunan bekas lokalisasi Dolly yang sudah ada saat ini," tandas Muhibbin.