Alina (15), bukan nama sebenarnya, remaja di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya yang berinisial MWS (40).
MWS melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali. Setiap kali hendak beraksi, ia menggunakan modus yang berbeda-beda. Salah satunya dengan memanfaatkan kegemaran korban bermain gitar.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, aksi pertama MWS dilakukan saat sedang mengajarkan korban cara bermain gitar. Kejadian itu berlangsung pada Agustus 2020.
"Pertama dilakukan tersangka saat sedang mengajarkan cara main gitar kepada korban. Saat itu tersangka sengaja memegang kemaluan korban,” terang Kusumo saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (17/1/2022).
Advertisement
Kronologi
Sebulan kemudian, pada September 2020 pelaku kembali melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi saat korban dimarahi ibunya.
Saat itu, korban masuk ke kamar untuk menenangkan diri. Pelaku lantas ikut masuk ke kamar korban.
"Korban kemudian lari masuk ke dalam kamar. Saat korban menangis, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menciumi pipi serta memeluk korban," lanjut Kusumo, dikutip dari akun Instagram @beritaseputarsidoarjo, Selasa (19/1/2022).
Korban ketakutan dan tidak bisa melawan. Pasalnya, pelaku juga mengancam korban.
Advertisement