Seorang warganet bernama Nur Kholis menceritakan pengalamannya ditolak sebuah puskesmas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat hendak mengakses layanan kesehatan. Ia menceritakan pengalamannya di dinding Facebook MEDIA BOJONEGORO.
"Hari Sabtu tanggal 13 November 2021 sekitar pukul 08.30 WIB, saya datang ke Puskesmas Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Saya mau periksa gigi karena merasa ada yang bolong," tulis Nur Kholis, mengutip dari akun Instagram @bojonegoromatoh_, Selasa (16/11/2021).
Nur Kholis kemudian melakukan pendaftaran di loket dan mendapat respons tak enak dari petugas.
Advertisement
Kronologi Kejadian
Petugas loket pendaftaran menanyakan kepentingan Nur Kholis, apakah ia hendak mencabut atau menambal giginya. Nur Kholis menyatakan akan menunggu diagnosa dokter.
Setelah itu, petugas loket menuturkan bahwa pasien tidak dapat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Ngumpakdalem. Alasannya, BPJS pasien menunjukkan yang bersangkutan terdaftar pada faskes di Lamongan.
"Bukannya bisa dilayani maksimal 3x ya di faskes yang berbeda jika pakai BPJS, atau saya jadi pasien umum saja bayar sesuai Perda restribusi pelayanan puskesmas di Kabupaten Bojonegoro yaitu Rp5.000," lanjut Nur Kholis.
Menanggapi itu, petugas loket menegaskan bahwa puskesmas tidak menerima pembayaran. Bahkan, petugas tersebut menyarankan pasien untuk periksa ke klinik atau dokter swasta.
"Katanya SOP puskesmas nggak menerima pembayaran, SOP yang mana? Padahal Perda Kabupaten Bojonegoro sudah sangat jelas," imbuh Nur Kholis
Advertisement
Sampaikan Pengaduan
"Jadi intinya saya ditolak untuk periksa di Puskesmas Ngumpakdalem, lalu saya pergi meninggalkan puskesmas tersebut," tutur pasien Nur Kholis.
Ia kemudian menuju Puskesmas Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Beruntung, di sana ia mendapatkan pelayanan yang baik dengan BPJS. Selain itu, dokter di faskes tersebut juga ramah. Nur Kholis memberikan apresiasi terhadap mutu pelayanan Puskesmas Tanjungharjo.
Sementara itu, ia juga menyampaikan keluhan dan pengaduan terkait kualitas layanan Puskesmas Ngumpakdalem melalui laman lapor.go.id dan customer care BPJS Kesehatan.
"Mohon untuk pihak terkait agar ditindaklanjuti keluhan saya ini, semoga petugas yang menolak pasien bisa mendapat sanksi," harap Nur Kholis.
Advertisement