Mensos Risma Marahi Kepala Dinsos Tuban, Begini Fakta di Baliknya

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini marah saat blusukan di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Sabtu (24/7/2021). Ini tanggapan Kepala Dinsos Tuban.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Mensos Risma Marahi Kepala Dinsos Tuban, Begini Fakta di Baliknya
Mensos Tri Rismaharini. ©2021 Merdeka.com/Humas Kemensos

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini marah saat blusukan di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Sabtu (24/7/2021). Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Tuban Eko Julianto menceritakan alasan Risma marah.

Kemarahan mantan Wali Kota Surabaya itu dipicu adanya dugaan kesalahan terkait penyaluran bansos sembako dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Seharusnya Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) mendapatkan jatah tiga bulan tetapi hanya disalurkan dua bulan yakni Juli dan Agustus.

Eko menyatakan, tidak ada niat menahan jatah warga prasejahtera penerima bansos.
"Kami ingin menjaga stok kebutuhan masyarakat tepat sasaran,” tutur Eko.

Tim Koordinasi BPNT Tuban

Ia membenarkan program BPNT dari pusat telah dialokasikan kepada KPM selama tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021. Namun, setelah rapat dengan tim koordinasi BPNT Kabupaten Tuban disepakati penyaluran sementara untuk dua bulan.

“Kalau tiga bulan langsung disalurkan tidak untuk kebutuhan. Khawatir nantinya dijual,” imbuhnya, mengutip dari liputan6.com.

Guna mengantisipasi bantuan sembako akan dijual warga alih-alih untuk memenuhi kebutuhan pangan harian, penyaluran bantuan tidak diberikan sekaligus alias masih ada jatah satu bulan yang ditahan. Kemudian, uangnya juga masih ada di rekening pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) milik keluarga penerimaan manfaat dari program tersebut.

“Tadi yang dipermasalahkan adalah uang satu bulan bunganya seperti apa. Temuan ini akan kita mintakan arahan mas bupati,” ungkap Kepala Dinsos P3A Tuban.

Jika bupati meminta segera disalurkan, maka pihaknya akan segera menyalurkan kepada keluarga penerima manfaat.

Selain itu, Dinsos Tuban juga memiliki alasan lain tidak disalurkan tiga bulan sekaligus. Dikhawatirkan komoditas bansos sembako rusak jika jumlahnya terlalu banyak.

“Kalau sekaligus tiga bulan, maka komoditas telur dan tempe rawan rusak. Jadi kita lebih ke pendekatan kebutuhan,” terangnya.

Kronologi

Sebelumnya, Risma mengaku kecewa terhadap penyaluran program BPNT di Kabupaten Tuban. Ia memarahi Eko Julianto selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) di wilayah setempat.

Kemarahan Risma dipicu saat ia mendapati Kastini (57), salah satu penerima bansos sembako hanya mendapatkan bantuan dua bulan. Padahal, seharusnya warga prasejahtera itu mendapatkan bansos sembako tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021.

“Ini yang mau tak bongkar, kasihan mereka,” ujar Mensos Risma saat blusukan di kampung Sendangharjo, Tuban.

Pada program tersebut, keluarga penerimaan manfaat mendapatkan dua paket beras setiap bulan seberat 15 kilogram beras premium, telur senilai Rp26 ribu, tahu dan tempe Rp9 ribu.

Bantuan BPNT itu disalurkan kepada KPM melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu per bulan. Selanjutnya, penerima membelanjakan kebutuhan pokok ke agen atau e-warong yang ditunjuk dengan paket yang sudah ditentukan.

Rekomendasi