Senin (4/3) siang, Tim Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tiga tersangka pencuri spesialis tempat parkir di halaman masjid. Dihimpun dari berbagai sumber, selama bulan suci Ramadan ini, para pelaku sudah melancarkan aksi dengan mencuri motor korban di 9 halaman masjid berbeda.
Tersangka pencuri motor bernama Rosi (25), warga Malasan Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Selain Rosi, dua penadah motor hasil curiannya juga turut dibekuk polisi.
Advertisement
Khusus Motor di Tempat Parkir
Dua penadah motor yang sudah menjadi langganan Rosi adalah Dila Mahendra (26) dan Rohman (23). Dila merupakan warga Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Sementara Rohman merupakan warga Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Komplotan tersebut merupakan spesialis pencuri motor di tempat parkir. Tidak tanggung-tanggung, selama Ramadan 2020 ini, tersangka sudah melancarkan aksinya di 9 halaman masjid berbeda.
Advertisement
Curi Motor Saat Pemiliknya Salat
Menurut pengakuan tersangka, setiap kali menjalankan aksinya, Ia lebih dahulu mengintai korban selama beberapa menit. Begitu korban sedang salat, tersangka membawa kabur motor yang terparkir di halaman masjid.
Kasus ini terkuak setelah ada laporan kehilangan motor di halaman masjid di Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Dari laporan itu, polisi kemudian mengembangkan kasusnya.
Dari tangan Rosi, polisi mengamankan 5 unit motor berbagai merek, puluhan surat kendaraan, plat nomor yang sudah dipreteli, serta kunci T.
Advertisement
Kriminalitas Meningkat
Berdasarkan penjelasan Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santuso, pihak kepolisian setempat masih terus mengembangkan kasus pencurian ini. Satu tersangka lain yang berinisial AB hingga kini masih diburu.
"Kedua pelaku ini melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi jemaah salat. Setelah itu mengambil motor jemaah menggunakan kunci T," kata Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso, Senin (4/5/2020).
Pihak kepolisian mengimbau supaya masyarakat selalu waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum. Pasalnya, tindak kriminalitas di tengah pandemi COVID-19 dan menjelang lebaran seperti saat ini menunjukkan tren peningkatan di berbagai daerah.