Puasa Tarwiyah adalah Puasa di Hari Ke-8 Bulan Dzulhijjah, Ini Penjelasannya
Merdeka.com - Puasa Tarwiyah adalah puasa sunah yang dijalankan pada setiap tanggal 8 di bulan Dzulhijjah. Puasa sunnah ini diajarkan oleh Rasulullah SAW. Puasa Tarwiyah biasanya diikuti dengan puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah.
Puasa Tarwiyah dan Arafah sangat dianjurkan agar seluruh umat Islam dapat ikut merasakan nikmat dan kebahagiaan para jamaah haji yang sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci. Maka, tak ada salahnya bagi Anda untuk mengamalkannya.
Kata "Tarwiyah" dari fi’il madli "Rawwa" berarti berbekal air, melihat di dalamnya, dan beberapa makna lainnya. Tarwiyah yang jatuh pada hari ke-8 bulan Dzulhijjah adalah hari di mana para jemaah haji berangkat menuju Mina dan menginap di sana.
Penamaan Tarwiyah berkaitan dengan sejarah Nabi Ibrahim yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengorbankan anaknya, Ismail AS melalui suatu mimpi. Dalam keraguan, nabi Ibrahim pun merenung dan bertanya-tanya apakah mimpi tersebut dari Allah, atau dari setan?
Maka, dari renungan inilah Tarwiyah dinamakan. Berikut penjelasan selengkapnya mengenai puasa Tarwiyah yang menarik untuk diketahui.
Hadist Tentang Keutamaan Puasa Dzulhijjah
Seperti yang telah dijelaskan di atas, puasa Tarwiyah adalah puasa yang dijalankan pada setiap tanggal 8 bulah Dzulhijjah. Mengutip NU Online, diketahui bahwa hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa.
Abnu Abbas RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda; "Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah, daripada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: 'Ya Rasulullah, walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah, 'Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian kembali tanpa membawa apa-apa." (HR Bukhari).
Tarwiyah artinya berpikir atau merenung. Maka, hari Tarwiyah disebut juga hari merenung, berpikir, dan keragu- raguan. Hal ini karena setelah mendapatkan mimpi tentang mengorbankan Nabi Ismail, Nabi Ibrahim terus merenung. Ia bingung apakah harus mengerjakan perintah tersebut atau tidak
Lantas, pada malam sembilan Dzulhijjah, Nabi Ibrahim bermimpi lagi. Di mimpi kali ini Nabi Ibrahim lalu merasa yakin bahwa ini adalah perintah Allah SWT. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa tanggal sembilan Dzulhijjah dinamakan hari Arafah, yang bentuk verbalnya adalah "arafa", yang berarti telah mengetahui atau yakin.
Niat Puasa Tarwiyah
Puasa pada dasarya termasuk dalam salah satu jenis amalan yang paling utama dalam agama Islam. Puasa adalah amalan yang dipilih Allah SWT untuk diriNya, mengutip hadist Qudsi yang berbunyi; Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun. (HR Bukhari Muslim).
Puasa sunnah Tarwiyah dilakukan untuk ikut merasakan nikmat ibadah yang sedang dirasakan oleh para jamaah haji di Tanah Suci Mekkah. Bacaan niat puasa tarwiyah adalah sebagai berikut;
"Nawaitu shaumal tarwiyata sunnatan lillahi ta’ala."
Artinya: "Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala”.
Waktu Pelaksanaan Puasa Tarwiyah
Waktu pelaksanaan puasa Tarwiyah sejatinya jatuh pada tanggal 8 Dzulhijjah. Namun, jika ada perbedaan dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, umat Islam di Indonesia sebaiknya melaksanakan puasa Tarwiyah dan Arafah sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat saja.
Karena pada dasarnya, perbedaan ini hanyalah masalah posisi geografis semata. Salah satu yang mendasari hal ini adalah pendapat dari Syaikh Utsaimin. Dalam fatwanya ia menyatakan;
"Ketika di Mekah hilal terlihat lebih awal dari pada negara lain, sehingga tanggal 9 di Mekah, posisinya tanggal 8 di negara tersebut, maka penduduk negara itu melakukan puasa tanggal 9 menurut kalender setempat, yang bertepatan dengan tanggal 10 di Mekah. Inilah pendapat yang kuat. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Apabila kalian melihat hilal, lakukanlah puasa dan apabila melihat hilal lagi, jangan puasa."
(mdk/edl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya