Pegawai Pemkab Situbondo Diduga Pelaku Penipuan Investasi, Korbannya PNS

Selasa, 21 Maret 2023 11:23 Reporter : Rizka Nur Laily M
Pegawai Pemkab Situbondo Diduga Pelaku Penipuan Investasi, Korbannya PNS ilustrasi investasi. © Infopool

Merdeka.com - Kepala Bagian (Kabag) Humas, Pemkab Situbondo, Jawa Timur berinisial SR diduga melakukan penipuan investasi bodong robot trading atau Smart Avatar. Dugaan penipuan ini muncul usai korban berinisial NA melaporkan terduga pelaku ke Polres Situbondo.

Korban yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo itu mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ia mendatangi Mapolres Situbondo untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

“Klien kami terpaksa melaporkan kasus dugaan penipuan investasi bodong smart avatar atau robot trading karena terkesan tidak itikad baik dari terlapor. Bahkan, terlapor menantang agar melaporkan balik ke Mapolres,” tutur kuasa hukum korban, Zainuri Ghazali, Senin (20/3/2023).

2 dari 3 halaman

Tawarkan Keuntungan Besar

ilustrasi uang

©©2014 Merdeka.com

Perempuan berusia 48 tahun asal Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo itu mengalami kerugian mencapai Rp159 juta. 

Dugaan penipuan yang dilakukan Kabag Humas Pemkab Situbondo terjadi pada November 2021 lalu. Saat itu, terlapor menjabat sebagai Camat Asembagus dan menawarkan investasi smart avatar dengan keuntungan sangat besar. 

Korban yang tergiur dengan keuntungan itu pun langsung menginvestasikan uangnya sebesar Rp159 juta. Sesuai petunjuk terlapor, uang tersebut ditransfer ke rekening BCA atas nama Adi Yulianto.

“Begitu klien kami  mengetahui investasi robot trading merupakan investasi bodong dan bermasalah, klien kami meminta terlapor mengembalikan uang sebesar Rp159 juta. Sedangkan terlapor terkesan melempar tanggung jawab. Makanya, kasus dugaan penipuan ini  dilaporkan ke Mapolres Situbondo,” jelas Zainuri.

3 dari 3 halaman

Klaim Terduga Pelaku

Sementara itu, terlapor kasus dugaan penipuan robot trading berinisial SR mengaku bahwa korban menginvestasikan uang senilai ratusan juta ke smart avatar. Namun, kata dia, korban langsung mentransfer uang tersebut ke perusahaan melalui rekening BCA atas nama Adi Yulianto.

“Bukan saya mengajak untuk berinvestasi, melainkan dia yang tertarik untuk berinvestasi. Sehingga saya menyarankan dia agar transfer uangnya ke perusahaan,” ungkapnya, dikutip dari akun Instagram @situbondoinfo, Selasa (21/3/2023).

Atas dasar itulah, terlapor menolak permintaan korban untuk mengembalikan uang sebesar Rp159 juta tersebut.

[rka]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini