Merdeka.com - Sebagai seorang muslim, hal-hal yang membatalkan puasa wajib untuk diketahui guna menjaga amalan yang satu ini. Umumnya, diketahui bahwa hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum. Padahal, masih banyak kegiatan dan hal lain yang dapat menjadi faktor pembatal puasa.
Agar ibadah puasa berjalan lancar dan tidak sia-sia, sudah sepantasnya kita mengetahui dan menjauhi segala amalan serta hal yang dapat membatalkannya. Seperti sabda Rasulullah SAW yang menerangkan bahwa masih cukup banyak orang-orang berpuasa namun tidak mendapat keuntungan pahala.
Berikut bunyinya;“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR An-Nasa'i). Kita tentu tidak mau menjadi kaum yang berpuasa namun tak mendapat pahala yang maksimal, bukan? Berikut ulasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa.
Hal-hal yang membatalkan puasa paling pertama adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja. Seperti yang dikutip dari NU Online, saat sedang berpuasa jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh.
Sesuatu yang masuk tersebut bisa jadi melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, hidung, dan telinga. Apabila hal ini terjadi secara tidak sengaja, maka puasa tetap sah. Namun, jika masuknya hal-hal tersebut dilakukan secara sengaja,maka sudah pasti puasa pun akan batal karenanya.
2. Memasukkan Obat atau Benda ke Qubul dan Dubur
Hal-hal yang membatalkan puasa nomor dua adalah memasukkan obat melalui qubul dan dubur. Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang) adalah hal yang dapat membatalkan puasa.
Contoh dari hal ini seperti pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urine, di mana alat-alat pengobatannya dimasukkan melalui qubul dan dubur.
3. Muntah dengan Disengaja
Hal-hal yang membatalkan puasa nomor tiga adalah muntah dengan disengaja. Saat puasa, kita tak boleh membuat diri secara sengaja mengeluarkan sesuatu dari dalam tubuh melalui mulut atau muntah.
Meski demikian, apabila muntah terjadi secara spontan atau tidak disengaja maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelan.
4. Melakukan Hubungan Suami Istri Siang Hari
Melakukan hubungan suami istri di siang hari pada saat puasa dengan sengaja adalah hal-hal yang membatalkan puasa berikutnya. Untuk perbuatan yang satu ini, tidak hanya puasa saja yang batal tetapi orang yang melakukannya juga dikenai denda (kafarat).
Denda atau kafarat bagi yang berhubungan suami-istri di siang saat berpuasa adalah melakukan puasa (di luar Ramadan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.
Advertisement
Hal-hal yang membatalkan puasa nomor lima adalah keluarnya air mani (sperma) sebab bersentuhan kulit. Mani yang keluar bisa karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual.
Ada juga penyebab lain dari keluarnya mani ini, yakni akibat mimpi basah (ihtilam) yang tak disadari dan di luar kuasa. Jika mani yang keluar disebabkan oleh mimpi basah, maka puasanya tetap sah.
6. Haid atau Nifas
Haid atau nifas adalah hal-hal yang membatalkan puasa berikutnya. Haid dan nifas yang dialami wanita adalah suatu udzur atau penghalang, sehingga menjadi hal-hal yang membatalkan puasa. Wanita dengan kondisi haid dan nifas selain puasanya batal, juga wajib hukumnya melaksanakan qadha di luar waktu puasa Ramadhan atau membayar fidyah sebagai ganti.
7. Gangguan Jiwa
Hal-hal yang membatalkan puasa berikutnya yang cukup telak adalah karena mengalami gangguan jiwa atau gila (junun). Hilangnya akal sehat yang dialami seseorang pada saat pertengahan puasa secara otomatis akan membatalkan puasa yang sedang dijalani tersebut. Orang tersebut harus mengqadhanya pada saat ia telah sembuh nanti.
8. Murtad
Murtad atau keluar dan berpaling dari ajaran agama Islam merupakan hal-hal yang membatalkan puasa secara terang-terangan juga. Jika orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah SWT atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ ‘alaih), sebaiknya orang tersebut segera mengucap syahadat lalu melakukan qadha puasanya.
[edl]Kapan Penyakit Skizofrenia Sembuh? Ini Ulasan Lengkapnya
Sekitar 25 Menit yang laluCara Memakai Jilbab yang Benar Menurut Islam, Wajib Diketahui Wanita Muslim
Sekitar 35 Menit yang laluBak Caleg, Penjual Pecel Ini Promosikan Dagangannya dengan Cara Tak Biasa
Sekitar 2 Jam yang laluRaih Penghargaan Pesantren Berusia Satu Abad, Ini Potret Ponpes Salafiyah Syafi'iyah
Sekitar 4 Jam yang laluSinggung Soal Keinginan Punya Anak, Sikap Fuji Jadi Sorotan Warganet
Sekitar 4 Jam yang laluElegan, Intip Souvenir Pernikahan Mikha Tambayong dan Deva Mahenra
Sekitar 5 Jam yang laluHeboh Video ODGJ Bersihkan Sampah Berserakan di Tempat Umum, Curi Perhatian
Sekitar 5 Jam yang laluRumah Tangga Ibunya Kembali Bermasalah, Verrel Bramasta Kenang Masa Sulit di Hidupnya
Sekitar 6 Jam yang laluBuntut Guru Lakukan Pelecehan Seksual Lima Muridnya, Begini Nasibnya Sekarang
Sekitar 6 Jam yang laluBelasan PNS Lamongan Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja Kena Razia Satpol PP
Sekitar 7 Jam yang laluStadion Bangkalan Jadi Tempat Favorit Pelajar Bolos Sekolah, Potretnya Bikin Miris
Sekitar 7 Jam yang lalu6 Manfaat Jeruk Sunkist bagi Kesehatan, Tingkatkan Kekebalan Tubuh
Sekitar 20 Jam yang lalu6 Vitamin untuk Tingkatkan Daya Ingat, Salah Satunya Adalah B12
Sekitar 22 Jam yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 6 Menit yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 7 Menit yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 1 Jam yang laluPolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran, 30 Kapolsek Diganti
Sekitar 1 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 20 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 21 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 23 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 23 Jam yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 7 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 20 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 21 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 23 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 23 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 6 Hari yang laluBRI Liga 1: Diminta Out oleh Suporter Bali United, Stefano Teco Kalem, Tak Baca Medsos
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami