Banyak Orang Tak PD dengan Foto di KTP, Kini Warga Surabaya Diperbolehkan Ganti Foto
Merdeka.com - Ada kalanya orang tidak percaya diri dengan foto yang terpampang di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tak heran jika hal itu terjadi, pasalnya seringkali pemotretan untuk KTP diambil tergesa-gesa. Alhasil, banyak foto KTP yang tampak sekenanya.
Selain dikarenakan foto yang tampak sekenanya, biasanya orang juga tidak percaya diri dengan foto di KTP karena alasan lain. Misalnya, di KTP ia berhijab, sementara saat ini yang bersangkutan memutuskan melepas hijabnya.
Akun Instagram @sapawargasby memberi pengumuman menggembirakan untuk warga Kota Surabaya yang ingin mengubah foto di KTP-nya.
Namun, tidak semua foto di KTP-el bisa diganti. "Foto di KTP-el bisa diganti jika ada perubahan yang urgen atau memang harus diganti," tulis akun Instagram @sapawargasby, Rabu (16/3/2022).
Syarat Ganti Foto di KTP

©2020 Merdeka.com/Instagram/kapanlagi
Adapun foto di KTP-el bisa asalkan memenuhi syarat-syarat berikut ini.
1. Sebelumnya tidak mengenakan hijab, sekarang berhijab (untuk perempuan)2. KTP-el rusak atau ada bagian yang terkelupas atau foto KTP sudah buram.
Tata Cara dan Tahap Pengajuan
Lebih lanjut, tata cara mengganti foto di KTP-el ialah:
1. Datang ke kecamatan sesuai KTP dengan membawa KTP-el yang akan diubah dengan membawa foto kopi Kartu Keluarga (KK).2. Ajukan permohonan perubahan foto di kecamatan. Caranya yakni melalui petugas Dispendukcapil Surabaya yang ada di masing-masing kecamatan. 3. Isi form/surat pengajuan perubahan foto KTP-el dan juga surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengubah foto di KTP-el lagi di kemudian hari.4. Perbarui semua data (status perkawinan, pendidikan terakhir, golongan darah, dan lain-lain).5. Petugas di kecamatan akan memasukkan permohonan tersebut ke Dispendukcapil Surabaya melalui e-Sulay.6. Tunggu konfirmasi dari Dispendukcapil Surabaya terkait kapan jadwal perekaman foto terbaru untuk KTP-el.
Tidak Boleh Bawa File Foto Sendiri

©2018 Merdeka.com/Pixabay
Sementara itu, warga Kota Pahlawan yang ingin mengganti foto di KTP-el tidak diperbolehkan membawa file foto sendiri.
"Penggantian foto hanya dapat dilakukan dengan datang sendiri ke kantor Dispendukcapil," tulis @sapawargasby.
Pergantian foto hanya bisa dilakukan menggunakan alat yang dimiliki Dispendukcapil.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya