Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Pegawai KPI Bisa Dipecat Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Faktanya

8 Pegawai KPI Bisa Dipecat Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Faktanya Perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Delapan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga menjadi pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan kerja berinisial MS telah dibebastugaskan.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan, pembebasan tugas bagi delapan orang terduga pelaku bisa menjadi pemecatan jika nantinya sudah ada keputusan hukum tetap dan mereka terbukti melakukan kejahatan.

"Delapan orang itu telah dibebastugaskan. Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat, diberhentikan," tutur Nuning di Kota Batu, Minggu (5/9/2021) malam.

Datangkan Sejumlah Saksi

Nuning mengungkapkan, pihaknya akan mendatangkan sejumlah saksi yang merupakan mantan pegawai KPI untuk dimintai keterangan. Hal itu bertujuan untuk mengetahui detail kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang yang terjadi di KPI.

Hal tersebut perlu dilakukan lantaran dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban MS terjadi pada periode 2012-2015. Sementara dalam kurun waktu tersebut, telah terjadi beberapa perubahan dalam kepegawaian.

"Untuk menghadirkan mantan pegawai KPI, tidak bisa secara langsung. Ada yang bisa hadir, namun juga ada kemungkinan kami mendatangi tempat yang bersangkutan," ungkapnya.

Evaluasi Menyeluruh

komisi penyiaran indonesia kpi

©2021 Merdeka.com/kpi.go.id

Nuning mengungkapkan bahwasanya KPI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian yang ada. Mulai dari sistem rekrutmen, pengawasan, dan lain sebagainya.

Selain itu, KPI juga akan menyiapkan ruang konseling dan pengaduan untuk memberikan jaminan kenyamanan kepada para pegawai. Tujuannya agar tidak ada lagi kasus serupa di KPI.

"Untuk itu kami berharap atas munculnya kasus ini bisa menjadi pemicu bagi para korban di luar sana agar berani berbicara," imbuh Nuning.

Kondisi Korban

Sementara itu, korban MS dijadwalkan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat pada Senin (6/9). Dalam hal ini, KPI menyebut akan menyiapkan bantuan hukum untuk korban MS. Selanjutnya, korban juga akan menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri.

Pemeriksaan kondisi psikologis korban tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan ditengarai mengalami stres dan trauma berat akibat kejadian yang menimpanya.

Pada hari yang sama polisi juga merencanakan pemeriksaan terhadap lima terduga pelaku yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Di internal juga kami melakukan investigasi mengenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharapkan seluruh informasi sudah terkumpul," ungkap Nuning, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada Rabu (1/9), seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan rekan kerjanya selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima sejumlah media nasional di Jakarta. Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat perundungan dan pelecehan seksual yang menimpanya.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya