28 Pesilat Pelaku Kekerasan Ditangkap Polres Tulungagung, Begini Nasib Anak-anak
Merdeka.com - Selama dua bulan terakhir, aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menangkap puluhan pesilat yang terlibat kasus penganiayaan terhadap anggota perguruan silat lain, maupun kasus pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di permukiman warga. Total ada 28 pesilat yang diamankan Polres Tulungagung. Mirisnya, dari jumlah tersebut, sebanyak 10 pesilat di antaranya masih anak di bawah umur.
Aparat Polres Tulungagung memastikan tidak akan memberikan kesempatan keadilan restoratif atau restoratif justice (RJ) para pesilat pelaku kekerasan itu.
"(Untuk kasus) silat tidak akan kami RJ-kan," tegas Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra di Tulungagung, Sabtu (4/3/2023).
Berikan Efek Jera
©2021 Merdeka.com/liputan6.com
Puluhan pesilat yang ditangkap aparat Polres Tulungagung selama kurun waktu dua bulan terakhir itu terlibat dalam lima kasus penyerangan, penganiayaan, dan perusakan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung menjelaskan, meskipun sebagian pesilat yang ditangkap merupakan anak di bawah umur, pihaknya akan tetap melakukan langkah tegas untuk memberikan efek jera.
Pasalnya, kasus kekerasan yang melibatkan oknum dan kelompok perguruan silat masih kerap terjadi. Aksi saling serang dua perguruan silat yang memiliki massa besar dan terkenal kerap membahayakan keselamatan warga.
Selain menyerang anggota perguruan silat lain, para pesilat juga melakukan penyerangan membabi buta dengan menyasar permukiman warga. Aksi mereka pun membuat resah masyarakat, selain itu kerap kali juga menimbulkan kerusakan dan menyebabkan korban luka.
Nasib Anak di Bawah Umur Pelaku Kekerasan
Pihak Polres Tulungagung tidak melakukan penahanan terhadap 10 pelaku kekerasan yang masih anak-anak, sebagaimana dikutip dari Antara.
"Dari 28 pesilat itu, 10 di antaranya masih berusia anak-anak sehingga tidak dilakukan penahanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung.
Meski demikian, proses hukum terhadap 10 pelaku kekerasan yang masih berusia anak-anak itu dipastikan tetap berlanjut. Hal ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka perbuat serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya