Tak Patuh Aturan, Satpol DIY Akan Kirim Pelanggar Prokes ke Selter Pasien Covid-19
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, khususnya bagi warga yang tidak mengenakan masker.
Warga yang tak mematuhi aturan tersebut akan dikenai sanksi yakni melakukan kerja sosial atau relawan di sejumlah selter penanganan pasien Covid-19 selama satu hari.
"Kebetulan kita kan kekurangan relawan. Selter banyak, tetapi kita kekurangan relawan. Nah, nanti mereka yang melanggar (prokes) kita minta bekerja di situ satu hari," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad saat dihubungi di Yogyakarta, dilansir Antara, Sabtu (31/07).
Noviar menambahkan bahwa rencana pemberian sanksi ini akan diusulkan ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X serta Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji saat Rakor Penanganan Covid-19 di DIY.
Harapannya warga akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, baik memakai masker, mencuci tangan dengan sabun maupun menjaga jarak. Mengingat kasus penularan Covid-19 di DIY masih tinggi.
Selama ini pelanggaran protokol kesehatan hanya dikenai sanksi sosial dengan menyapu jalan. Rupanya, sanksi tersebut tidak terlalu memberikan efek jera. Kebetulan, relawan yang ada di sejumlah selter isolasi terbatas, sehingga mereka bisa membantu membersihkan.
"Para tenaga kesehatan kan fokus untuk perawatan pasien. Tapi, kalau petugas kebersihannya kemudian per makanannya, yang nganter-nganter makanan ke kamar-kamar kan butuh orang. Nah itu," kata Noviar yang juga Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 DIY.
Noviar juga mengatakan saat perpanjangan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021, sejumlah ruang usaha boleh dibuka. Namun dalam pengawasan prokes yang ketat hingga pembatasan jam operasional.
Berdasarkan Instruksi Gubernur DIY Nomor 20/INSTR/2021, warung makan serta lapak jajanan juga diizinkan menerima pengunjung makan di tempat maksimal tiga orang selama 20 menit. Sedangkan restoran atau rumah makan di tempat tertutup atau di dalam gedung hanya diperbolehkan menerima pesanan daring.
Satpol PP DIY, kata dia, menyiagakan 200 personel yang siap diterjunkan melakukan penegakan bersama petugas dari instansi lainnya serta siap merespons aduan masyarakat yang mengetahui aktivitas melanggar prokes.
"Yang pertama harus pakai masker, baik itu pengunjung atau penjual, yang kedua harus jaga jarak. Itu yang penting untuk diawasi," kata Noviar.
(mdk/anf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaLonjakan kasus Covid-19 terjadi di DIY. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY saat ini sudah tercatat 61 kasus positif Covid di provinsi itu.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyebut Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Selengkapnya