Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat Tak Lengkap, Ratusan Kendaraan di Banyumas Disuruh Putar Balik

Syarat Tak Lengkap, Ratusan Kendaraan di Banyumas Disuruh Putar Balik Ilustrasi penyekatan jalan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Salah satu cara mencegah penularan Virus Corona adalah dengan membatasi pergerakan masyarakat. Oleh karena itulah, selama masa PPKM darurat ini, berbagai pos penyekatan didirikan. Di sana petugas memberlakukan sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin melalui pos penjagaan itu.

Di Banyumas, Jawa Tengah, petugas gabungan memutar balik ratusan kendaraan yang hendak memasuki area itu. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penutupan seluruh pintu keluar jalan-jalan utama di Jawa Tengah pada 16-22 Juli 2021.

Lalu seperti apa detail dari penegakan peraturan PPKM tersebut? Berikut selengkapnya:

Ratusan Kendaraan Diminta Putar Balik

penyekatan ppkm darurat di daan mogot

Antara

Dilansir dari ANTARA dari Satlantas Polresta Banyumas, pada Jumat (16/7), tercatat ada 566 kendaraan yang harus diminta putar balik oleh petugas. Jumlah itu tersebar di empat pos penyekatan yang berlokasi di Sokaraja, Ajibarang, Wangon, dan Tambak.

Sedangkan kendaraan yang boleh melintas ada 832 unit yang terdiri atas 495 kendaraan milik pekerja sektor esensial dan 337 kendaraan sektor kritikal.

Tak hanya itu, pada salah satu pos penyekatan di Ajibarang, petugas juga menempelkan stiker khusus pada pekerja sektor esensial dan kritikal yang membawa dokumen perjalanan lengkap.

Ingin Banyumas Sehat

Mengenai penyekatan ini, Kepala Polresta Banyumas, Kombes M. Firman L. Hakim mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan aparat lain dari anggota TNI dan pemerintah daerah. Ia menambahkan, agar bisa melalui pos itu, warga yang melintas harus bisa menunjukkan persyaratan bepergian yang disyaratkan oleh pemerintah. Kalau tidak, kendaraan terpaksa harus diputar balik.

“Penyekatan ini jangan dianggap bahwa ada sesuatu hal, tidak. Tujuan dari penyekatan ini adalah bagaimana wilayah Banyumas ini sehat,” ungkap Firman dikutip dari Liputan6.com pada Minggu (18/7).

Syarat Bepergian

penyekatan di jalan basuki rahmat

©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Firman menjelaskan, syarat bepergian antara lain kartu atau sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama, surat keterangan hasil tes antigen dengan keterangan positif, dan Surat Tanda Regristrasi Pekerja (STRP). Dia pun menambahkan, kegiatan penyekatan itu akan dilaksanakan selama 24 jam non stop.

“Kalau nggak bawa itu ya akan diputar balik. Jangan bawa penyakit impor ke dalam Banyumas. Masa kita mengimpor penyakit terus-menerus,” kata Firman.

(mdk/shr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serunya Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas, Empat Pusaka Kebesaran Dikirab Sekaligus

Serunya Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas, Empat Pusaka Kebesaran Dikirab Sekaligus

Acara Kirab Pusaka itu merupakan penutup rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran

Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran

Tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye

Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye

Masa panen diprediksi bergeser di bulan Mei hingga Juni.

Baca Selengkapnya