Syarat Tak Lengkap, Ratusan Kendaraan di Banyumas Disuruh Putar Balik
Merdeka.com - Salah satu cara mencegah penularan Virus Corona adalah dengan membatasi pergerakan masyarakat. Oleh karena itulah, selama masa PPKM darurat ini, berbagai pos penyekatan didirikan. Di sana petugas memberlakukan sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin melalui pos penjagaan itu.
Di Banyumas, Jawa Tengah, petugas gabungan memutar balik ratusan kendaraan yang hendak memasuki area itu. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penutupan seluruh pintu keluar jalan-jalan utama di Jawa Tengah pada 16-22 Juli 2021.
Lalu seperti apa detail dari penegakan peraturan PPKM tersebut? Berikut selengkapnya:
Ratusan Kendaraan Diminta Putar Balik
Antara
Dilansir dari ANTARA dari Satlantas Polresta Banyumas, pada Jumat (16/7), tercatat ada 566 kendaraan yang harus diminta putar balik oleh petugas. Jumlah itu tersebar di empat pos penyekatan yang berlokasi di Sokaraja, Ajibarang, Wangon, dan Tambak.
Sedangkan kendaraan yang boleh melintas ada 832 unit yang terdiri atas 495 kendaraan milik pekerja sektor esensial dan 337 kendaraan sektor kritikal.
Tak hanya itu, pada salah satu pos penyekatan di Ajibarang, petugas juga menempelkan stiker khusus pada pekerja sektor esensial dan kritikal yang membawa dokumen perjalanan lengkap.
Ingin Banyumas Sehat
Mengenai penyekatan ini, Kepala Polresta Banyumas, Kombes M. Firman L. Hakim mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan aparat lain dari anggota TNI dan pemerintah daerah. Ia menambahkan, agar bisa melalui pos itu, warga yang melintas harus bisa menunjukkan persyaratan bepergian yang disyaratkan oleh pemerintah. Kalau tidak, kendaraan terpaksa harus diputar balik.
“Penyekatan ini jangan dianggap bahwa ada sesuatu hal, tidak. Tujuan dari penyekatan ini adalah bagaimana wilayah Banyumas ini sehat,” ungkap Firman dikutip dari Liputan6.com pada Minggu (18/7).
Syarat Bepergian
©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Firman menjelaskan, syarat bepergian antara lain kartu atau sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama, surat keterangan hasil tes antigen dengan keterangan positif, dan Surat Tanda Regristrasi Pekerja (STRP). Dia pun menambahkan, kegiatan penyekatan itu akan dilaksanakan selama 24 jam non stop.
“Kalau nggak bawa itu ya akan diputar balik. Jangan bawa penyakit impor ke dalam Banyumas. Masa kita mengimpor penyakit terus-menerus,” kata Firman.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serunya Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas, Empat Pusaka Kebesaran Dikirab Sekaligus
Acara Kirab Pusaka itu merupakan penutup rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaCatat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran
Tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaBansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye
Masa panen diprediksi bergeser di bulan Mei hingga Juni.
Baca Selengkapnya