Kini Dibuatkan Prasasti, Begini Fakta Sejarah Bedol Desa Warga Terdampak Pembangunan Waduk Sermo Kulon Progo

Ribuan warga asli melakukan transmigrasi demi pembangunan Waduk Sermo

Shani Rasyid
Oleh Shani Rasyid - Reporter
Kini Dibuatkan Prasasti, Begini Fakta Sejarah Bedol Desa Warga Terdampak Pembangunan Waduk Sermo Kulon Progo
Kini Dibuatkan Prasasti, Begini Fakta Sejarah Bedol Desa Warga Terdampak Pembangunan Waduk Sermo Kulon Progo (Merdeka.com)

Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan Prasasti Bedol Desa di Kawasan Wisata Waduk Sermo, Kabupaten Kulon Progo pada Senin (15/1). Prasasti yang dibuat menggunakan dana keistimewaan itu dibangun untuk menghormati warga di sekitar Waduk Sermo yang rela melakukan bedol desa untuk pembangunan waduk tersebut. 

“Prasasti ini menjadi kenangan bahwa biar bagaimanapun mereka tetap warga DIY. Sebetulnya sudah terlalu lama. Tapi ini upaya kita mengenang kembali pengorbanan mereka,” jelas Sultan HB X dikutip dari Liputan6.com.

Lantas seperti apa sejarah bedol desa itu? Berikut selengkapnya:

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dilansir dari Uny.ac.id, pembangunan Waduk Sermo merupakan pembangunan yang dilakukan untuk mengatasi kurangnya sumber air bagi masyarakat Kulon Progo yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Masyarakat sendiri telah mengetahui rencana pembangunan Waduk Sermo sejak tahun 1980. Pada tahun 1981, dilakukan survey oleh Dinas Pengairan Departemen Pekerjaan Umum Provinsi DIY dengan Fakultas Teknik UGM.

Untuk membebaskan tanah guna pembangunan waduk, warga yang memiliki tanah atau bangunan di atasnya harus menerima ganti rugi.

Masyarakat terdampak pun menggelar musyawarah untuk menetapkan harga. Dari hasil musyawarah itu ditetapkan bahwa harga tanah per meter persegi untuk sawah adalah Rp1.500, tegalan Rp2.000, dan untuk pekarangan Rp2.500.

Pada awal tahun 1900 sudah dilakukan kegiatan pembebasan tanah tanpa perantara. Setelah kegiatan pembebasan tanah itu, pemerintah menganjurkan mereka untuk melakukan transmigrasi.

Sebagian besar dari mereka sepakat dengan program transmigrasi pemerintah. Mereka memutuskan untuk transmigrasi ke daerah Taktoi, Provinsi Bengkulu.

Walau begitu, masih ada beberapa penduduk yang memilih tetap tinggal di sekitar waduk dengan berbagai alasan. Total penduduk yang harus pindah akibat pembangunan penduduk itu ada 1.552 jiwa.

Sebanyak 61,8 persen penduduk bersedia pindah melalui program transmigrasi, sedangkan 38,2 persen bersedia pindah secara lokal.

Rekomendasi