Demi program penataan kawasan Malioboro Jogja, para pedagang kaki lima (PKL) Malioboro rencananya akan direlokasi ke tempat yang baru. Untuk itu, Pemda DIY telah menyiapkan beberapa titik relokasi seperti bekas Kantor Dinas Pariwisata DIY dan bekas Gedung Bioskop Indra.
Nantinya, akan ada 1.700 PKL Malioboro yang akan direlokasi ke dua tempat tersebut. Pemda DIY berharap, rencana relokasi itu dapat dimaknai sebagai upaya memberikan tempat yang lebih aman dan nyaman bagi PKL untuk menjalani aktivitas berdagang di tempat tersebut.
Namun rencana relokasi ini tidak disetujui oleh PKL Malioboro sendiri. Mereka meminta agar kebijakan tersebut ditunda selama satu hingga tiga tahun untuk memberikan kesempatan pada pedagang memulihkan kondisi perekonomian mereka.
“Pandemi membuat kami terpuruk karena ada kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat sehingga wisatawan pun sepi,” kata Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro (Padma), Yati Dimanto, dikutip dari ANTARA pada Jumat (14/1)
Berikut selengkapnya:
Advertisement
Kekhawatiran PKL Malioboro
Yati mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan akhir dengan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, rencananya relokasi akan dilakukan pada 1-7 Februari 2022.
Oleh karena itu jika pada tanggal 8 Februari masih ada pedagang yang berjualan di lokasi maka akan langsung ditertibkan oleh aparat gabungan.
“Kekhawatiran kami saat dipindah ke gedung baru adalah wisatawan enggan datang. Hal ini bisa membuat kami mati perlahan-lahan,” ungkap Yati.
Advertisement
Harapan PKL Malioboro
Mengenai penataan ini, PKL Malioboro berharap konsepnya tidak dilakukan dengan cara relokasi tapi dengan “mempercantik” lokasi berjualan PKL.
“Misalnya dengan seragam yang bagus, gerobak yang sama atau urutannya. Jadi tidak perlu dipindah tapi dipercantik saja. Apalagi kami yang berjualan kuliner tidak bersinggungan langsung dengan toko,” kata Yati dikutip dari ANTARA.
Advertisement
Lapak Sempit
Yati mengatakan, kondisi pariwisata Yogyakarta yang berlangsung pulih dan Malioboro yang semakin ramai dikunjungi wisatawan ingin dimanfaatkan para pedagang untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
Namun ia melihat, di lokasi yang baru, luas lapak yang akan ditempati pedagang hanya terbatas 1,15x2 meter persegi. Selain itu hanya ada satu pintu untuk dua lapak sehingga rentan menimbulkan konflik antar pedagang, terlebih jika pemilik lapak berbeda.
“Kami para pedagang juga tidak menerima kompensasi untuk relokasi ini,” kata Yati dikutip dari ANTARA.