Tiga pabrik pupuk illegal di Pracimantoro, Wonogiri memproduksi ratusan ton pupuk palsu per bulannya. Hal ini diketahui setelah tim gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Wonogiri, dan Polres Klaten melakukan penggrebekan terhadap ketiga pabrik pupuk tersebut pada Kamis, (27/02) waktu setempat.
Sebelumnya, polisi mengetahui produksi pupuk palsu tersebut setelah adanya laporan dari salah seorang petani asal Klaten. Petani yang juga menjadi anggota kelompok tani Sido Maju itu menjadi korban penipuan setelah membeli pupuk palsu.
Untuk memastikan informasi dari petani, dilakukanlah uji laboratorium di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta. Setelah uji coba itu, pengamat memastikan bahwa pupuk itu merupakan pupuk palsu. Berikut fakta yang himpun Merdeka.com dari berbagai sumber:
Advertisement
Merusak Tanaman
Menurut penuturan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel seperti dilansir Antaranews.com, produksi pupuk palsu yang dilakukan oleh tiga pabrik pupuk di Pracimantoro itu sangat merugikan petani. Justru pemakaian pupuk itu dapat merusak kembang tumbuh tanaman, khususnya tanaman padi.
Setelah penggrebekan itu, Kapolda Jawa Tengah langsung menuju ke lokasi bersama Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, dan juga Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo. Tim dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta juga ikut ke lokasi guna memberi keterangan langsung soal pupuk palsu tersebut.
Advertisement
Terpaksa Membeli
Selain di Wonogiri, Rycko juga menemukan 3 pabrik pupuk palsu di daerah Gunung Kidul. Salah seorang anggota kelompok tani Sido Muncul mengatakan terpaksa membeli pupuk di wilayah itu karena jatah pupuk pada bulan Januari sudah tidak memenuhi kebutuhan.
Menanggapi keluhan itu, Kapolda mengatakan bahwa dalam mengatasi kekurangan pupuk, pemerintah daerah sudah melakukan kerja sama dengan produsen pupuk organik dan petani milenial. Pembelian bisa di kios pupuk lengkap, jadi tak ada yang membeli ke perorangan, kata Kapolda Rycko dilansir dari Merdeka.com.
Advertisement
Sudah Dua Bulan Beroperasi
Menurut Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Adji Waskiti, ketiga pabrik pupuk palsu itu telah beroperasi selama dua bulan. Omzetnya mencapai ratusan ton per-bulan.
Ketiga pabrik pupuk palsu itu milik Farid Giri Saputra (28) warga Blindas, Kecamatan Pracimantoro, dan juga milik Teguh Suparman (53), warga Belik, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri.
Dua pemilik pabrik itu ditetapkan sebagai tersangka. Sementara enam tersangka lainnya, Agus Susilo, Deni Pratmono, Eko Wahyudi, Sularno, Kaliyo, dan Rohmadi masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Jawa Tengah dan Polres Wonogiri.
Advertisement
Pupuk Campuran
Menurut Kapolda Rycko, pupuk palsu tersebut terdiri dari bahan-bahan yang telah dicampur diantaranya, kaolin, kalsit, baras, dan cairan mikroba. Sedangkan untuk yang di Gunung Kidul, pupuk palsu tersebut dicampur dengan kotoran kelelawar sehingga tercipta aroma pupuk asli.
"Pupuk palsu ini kalau kita pegang lengket di tangan, mudah hancur, dan tanaman tidak berkembang. Selain itu jahitan pada sak tempat pupuknya tidak rapi dan cetakan sablonnya mudah luntur," jelas Rycko.
Advertisement
Barang Bukti
Dalam penggrebekan, diamankan beberapa barang bukti diantaranya 10 ton kaolin, 200 liter pupuk cair, 15 kg arang, 2 kg pewarna merah, 4 unit mesin parabola, 2 mesin jahit karung, 1 karung kosong merek TSP, 3 unit dismal, 2 unit oven, 15 karung kosong merek permata, 1 ton pupuk merek permata, 9 ton pupuk merek TSP, 8 karung pupuk ponska, 1 lembar surat jalan, dan 1 buku nota jual beli.
Sementara dari tangan tersangka Teguh disita barang bukit berupa 300 ton kaolin yang sudah diolah menjadi granul, 100 ton bahan berupa kaolin, 10 ton pupuk dengan merek SP 36, 10 ton beras, 10 ton pupuk dengan merek Mutiara, 20 ton pupuk dengan merek prima plus, 15 ton kalsit, 6 liter cairan mikroba, 1000 lembar karung polos, dan 1 unit mesin jahit karung.