Fakta Terkini Ketua DPRD Rembang yang "Menghilang" Saat Naik Haji, Sudah Sebulan Tidak Bisa Dihubungi
Jauh sebelum masuk anggota dewan, ia punya usaha di bidang layanan umrah dan haji.

Jauh sebelum masuk anggota dewan, ia punya usaha di bidang layanan umrah dan haji.

Fakta Terkini Ketua DPRD Rembang yang "Menghilang" Saat Naik Haji, Sudah Sebulan Tidak Bisa Dihubungi
Sudah sebulan berlalu, Ketua DPRD Rembang Supadi tidak bisa dikontak. Handphonenya terakhir kali aktif pada 9 Juni 2024 lalu. Maka tak heran jika statusnya saat ini dinyatakan “hilang”.
Menurut Kantor Kementerian Agama Rembang, Supadi sebenarnya tidak terdaftar sebagai jemaah haji asal Rembang pada musim haji tahun ini. Artinya, ia tidak berangkat haji melalui jalur resmi.
Tersiar kabar bahwa Supadi sedang ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Hal itu berdasarkan edaran foto salinan berbahasa Arab yang menyebutkan bahwa Supadi ditahan karena menjadi jemaah haji tak resmi.

Dalam surat itu disebutkan pula, barang bukti yang disita antara lain mulai dari kartu haji, gelang identifikasi, ponsel, dan laptop. Selain itu poin berikutnya ia terlibat dugaan penipuan.
Untuk menunaikan haji, Supadi mengajukan cuti mulai tanggal 31 Mei hingga 25 Juni. Meski masa cuti telah habis, Supadi belum diketahui keberadaannya.
Namun hingga Juli 2024, semua dugaan itu belum dikonfirmasi oleh pihak-pihak terkait karena jajaran DPRD Rembang masih melakukan penelusuran. Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo menyebutkan bahwa dua pimpinan DPRD, M Bisri Kholil Laquf dan Supriyadi Eko Praptomo hari Selasa (9/7) mendatangi Kementerian Luar Negeri di Jakarta untuk mencari informasi yang benar.
“Kami belum mendapatkan informasi resmi baik dari Kemenlu maupun Kemendagri. Namun di pihak kami saat ini masih berusaha untuk mencari informasi resmi tersebut,” kata Nur Purnomo dikutip dari kanal YouTube Musyafa Musa.
Kedatangan Supadi terus dinanti. Ia dijadwalkan memimpin sidang paripurna tanggal 11 Juli 2024. Agenda sidang itu adalah membahas raperda pertanggungjawaban APBD 2023. Tugas-tugas Ketua DPRD sementara waktu akan dipegang oleh Wakil Ketua DPRD.
“Karena pimpinan di DPRD kan kolektif kolegial. Ketika ketua berhalangan, berarti ada wakil ketua satu dan seterusnya. Jadi bisa membagi tugas-tugas kedinasan,” lanjut Nur Purnomo.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh Mukhson, mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk memberikan penjelasan karena Supadi tidak termasuk sebagai jemaah haji regular tahun ini.

Supadi, pria berusia 57 tahun, tinggal di Desa Banoan, Kecamatan Sarang, Rembang. Ia menjabat sebagai Ketua DPRD Rembang periode 2019-2024. Pada pemilu 2024 kemarin, ia terpilih kembali dengan mengantongi suara cukup tinggi yaitu 8.921 suara.
Selain memiliki banyak lahan pertanian, jauh sebelum masuk anggota dewan, ia punya usaha di bidang layanan umrah dan haji.
Informasi terbaru, ia terjaring razia di sebuah rumah bersama sejumlah orang yang membawa visa ziarah di tanah suci. Untuk selanjutnya, akan ada pembicaraan diplomatik kedua negara apakah mereka akan dideportasi atau harus menjalani proses hukum.
