4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Shani Rasyid
Oleh Shani Rasyid - Reporter
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu (Merdeka.com)

Sabtu (6/1) malam, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Di dalam truk itu ada 226 anjing dari berbagai jenis. Kedua awak truk bernopol AD 1358 YE turut diamankan. Kedua awak truk adalah S (48) dan A (49). Keduanya warga Gemolong, Kabupaten Sragen.

Lantas seperti apa fakta terbaru kasus tersebut?

1. Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Polisi menetapkan lima tersangka kasus tersebut. Satu dari lima tersangka adalah DH (43). Dia merupakan pemesan ratusan anjing yang akan dikonsumsi. Sedangkan empat tersangka lainnya adalah awak truk pembawa ratusan ekor anjing yang perannya turut serta membantu. 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ratusan anjing itu didatangkan dari Subang, Jawa Barat. Dari 226 anjing yang diangkut truk, 12 di antaranya dalam kondisi mati.

2. Penyelamatan Anjing

Selanjutnya, sebagian anjing yang diselamatkan dirawat di sebuah shelter di Jalan Kompol Maksum, Kota Semarang. Sebagian lainnya yang dalam kondisi hamil dan terluka dirawat di sejumlah klinik hewan untuk mendapat pengobatan. 

3. Pemkot Semarang Terjunkan Dokter Hewan

Pemkot Semarang bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) menerjunkan dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan anjing selundupan yang ditampung di rumah penampungan di Semarang.

“Dari pagi sampai siang, kami melakukan pengecekan kesehatan seperti pemberian injeksi vitamin, obat kutu, dan pengobatan karena ada yang terluka. Sejak penampungan pertama kami sudah membantu melepas jerat tali di mulut dan leher. Banyak yang malnutrisi,” kata Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kota Semarang Irene Natalia Siahaan, dikutip dari ANTARA pada Selasa (9/1).

4. Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

DH (43), salah satu tersangka kasus penyelundupan anjing mengaku bahwa ia membeli hewan tersebut seharga Rp250 ribu per ekor dalam kondisi siap kirim. Sebanyak 226 ekor anjing itu selanjutnya akan dikirim ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu pembeli. Rencananya anjing-anjing itu akan dijual kembali dalam kondisi hidup dengan harga Rp350 ribu per ekor.  

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menurut DH, tidak semua anjing itu ia jual untuk dikonsumsi. Saat membeli anjing, ia mengaku sudah melengkapi dengan surat dari dinas peternakan dan polsek setempat.

Rekomendasi