Sabtu (6/1) malam, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
Di dalam truk itu ada 226 anjing dari berbagai jenis. Kedua awak truk bernopol AD 1358 YE turut diamankan. Kedua awak truk adalah S (48) dan A (49). Keduanya warga Gemolong, Kabupaten Sragen.
Lantas seperti apa fakta terbaru kasus tersebut?
Advertisement
1. Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Polisi menetapkan lima tersangka kasus tersebut. Satu dari lima tersangka adalah DH (43). Dia merupakan pemesan ratusan anjing yang akan dikonsumsi. Sedangkan empat tersangka lainnya adalah awak truk pembawa ratusan ekor anjing yang perannya turut serta membantu.
Ratusan anjing itu didatangkan dari Subang, Jawa Barat. Dari 226 anjing yang diangkut truk, 12 di antaranya dalam kondisi mati.
Advertisement
2. Penyelamatan Anjing
Selanjutnya, sebagian anjing yang diselamatkan dirawat di sebuah shelter di Jalan Kompol Maksum, Kota Semarang. Sebagian lainnya yang dalam kondisi hamil dan terluka dirawat di sejumlah klinik hewan untuk mendapat pengobatan.
Advertisement
3. Pemkot Semarang Terjunkan Dokter Hewan
Pemkot Semarang bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) menerjunkan dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan anjing selundupan yang ditampung di rumah penampungan di Semarang.
“Dari pagi sampai siang, kami melakukan pengecekan kesehatan seperti pemberian injeksi vitamin, obat kutu, dan pengobatan karena ada yang terluka. Sejak penampungan pertama kami sudah membantu melepas jerat tali di mulut dan leher. Banyak yang malnutrisi,” kata Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kota Semarang Irene Natalia Siahaan, dikutip dari ANTARA pada Selasa (9/1).
Advertisement
4. Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
DH (43), salah satu tersangka kasus penyelundupan anjing mengaku bahwa ia membeli hewan tersebut seharga Rp250 ribu per ekor dalam kondisi siap kirim. Sebanyak 226 ekor anjing itu selanjutnya akan dikirim ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu pembeli. Rencananya anjing-anjing itu akan dijual kembali dalam kondisi hidup dengan harga Rp350 ribu per ekor.
Menurut DH, tidak semua anjing itu ia jual untuk dikonsumsi. Saat membeli anjing, ia mengaku sudah melengkapi dengan surat dari dinas peternakan dan polsek setempat.