Wagub Riza Sebut Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah Pelajaran Bagi PNS di DKI
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan kasus dugaan korupsi lahan DP rumah nol persen menjadi pelajaran bagi segenap perusahaan daerah di Jakarta. Riza juga mewanti agar tiap pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI bisa lebih waspada dari ancaman rasuah.
"Menjadi pelajaran bagi semua jajaran BUMD semua kita pejabat PNS untuk lebih berhati-hati semua harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi aturan ketentuan yang ada dan juga SOP," Riza saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/5).
Menurut Riza, peringatan tersebut dilakukan semata-mata untuk menjauhkan pegawai-pegawainya dari praktik korupsi.
"Juga tidak kalah penting mari kita pastikan bahwa Jakarta harus bebas dari KKN," harap dia.
Riza mendukung, jika penyidik KPK membutuhkan informasi dan keterangan saksi, maka Pemprov DKI akan melakukan yang terbaik.
"Yang terlibat juga harus memberikan keterangan sebaik-baiknya semua nanti kita serahkan pada aparat yang memiliki tugas dan kewenangan dan hasilnya apapun hasilnya. Kita harus hormati," jelas Riza.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 Persen di Cipayung, Jakarta Timur.
Selain Yoory, KPK juga menjerat Diretur PT Adonara Propertindo Tommy Adria, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaTersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000.
Baca Selengkapnyaintinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnya