Wagub DKI Cari Jalan Tengah Buruh-Pengusaha Sebelum Tentukan UMP 2022
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza mengaku belum bisa membeber besaran upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2022. Namun pihaknya akan memberikan jalan terbaik bagi buruh dan pengusaha dalam penentuan standar pengupahan minimum itu.
"Kami belum bisa menyampaikan. Kami Pemprov tentu ingin memberikan yang terbaik bagi semua, bagi buruh bagi kepentingan swasta dan tentu yang paling penting bagi kepentingan masyarakat itu sendiri dan baik untuk pemerintah," katanya di Jakarta, Rabu (17/11).
Ariza mengaku penentuan UMP tak bisa diputuskan secara sepihak. Pihaknya wajib mendengar masukan dari pelbagai pemangku kepentingan.
"Kita harus mendengarkan pendapat, masukan, harus dialog, harus diskusi dan ini yang terus dilakukan," ujar Ariza.
Upah RI Terlalu Tinggi?
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, kondisi upah minimum di Indonesia saat ini terlalu tinggi.
Tingginya upah minimum ini menyebabkan pengusaha sulit menjangkau. Hal ini diukur dengan suatu metode yang disebut Kaitz Indeks.
"Terdapat suatu metode yang secara internasional di gunakan untuk mengukur tinggi rendahnya suatu upah minimum di suatu wilayah, yaitu dengan membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya (kaitz indeks)," katanya, Jakarta, Selasa (16/11).
Ida melanjutkan, besaran upah minimum saat ini hampir di seluruh wilayah sudah melebihi median upah. Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari 1, di mana idealnya berada pada kisaran 0,4 sampai dengan 0,6.
"Kondisi upah minimum yang terlalu tinggi tersebut menyebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya dan akan berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan," jelas Menaker.
Hal tersebut, kata Ida, sudah sangat terlihat yaitu dengan upah minimum dijadikan upah efektif oleh pengusaha sehingga kenaikan upah cenderung hanya mengikuti upah minimum tanpa didasari oleh kinerja individu.
"Hal ini juga yang kemudian membuat teman-teman serikat pekerja atau serikat buruh lebih cenderung menuntut kenaikan upah minimum dibandingkan membicarakan upah berbasis kinerja atau produktivitas," tandasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaWarganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya