Viral Video Mobil Mewah Masuk Busway dan Halangi Transjakarta, Polisi Buru Pengemudi

Menurut dia, pengemudi dinilai melanggar Pasal 287 ayat 1 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Viral Video Mobil Mewah Masuk Busway dan Halangi Transjakarta, Polisi Buru Pengemudi
Halte Bus Transjakarta Tosari Lama di Jalan Jenderal Sudirman. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Polisi menelusuri rekaman video yang menampilkan pengemudi mobil mewah melintas di jalur Bus TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan. Rekaman viral di media sosial.

Salah satu akun media sosial @Jakarta.terkini, mengunggah rekaman berdurasi 50 detik sebuah mobil berwarna putih berhenti di Jalur Bus TransJakarta. Di belakangnya tampak satu unit Bus TransJakarta. Saat itu, pengemudi memberikan isyarat agar sopir bus TransJakarta memundurkan kendaraan.

"Si mobil putih mau mundur karena terlanjur masuk jalur busway, kemudian menyuruh bus untuk mundur namun dihiraukan sopir bus," tulis akun @Jakarta.terkini seperti dikutip, Jumat (23/4).

Menanggapi hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya sedang memburu pengemudi yang terlihat di dalam rekaman tersebut. "Iya sedang kita telusuri. Kita cari pengemudinya," kata dia saat dihubungi.

Menurut dia, pengemudi dinilai melanggar Pasal 287 ayat 1 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman denda sebesar Rp500 ribu," ujar dia

Ke depan, Fahri mengatakan seluruh jalur Bus TransJakarta akan dipasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk memudahkan pihak kepolisian menegakkan aturan lalu lintas.

"Jalur Trans Jakarta menjadi fokus kami dalam penegakan hukum baik dengan e-TLE maupun secara konvensional karena ada beberapa ruas jalan belum tercover e-TLE," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi