Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temuan e-KTP dari Kamboja bukan buat Pilgub DKI, tapi kejahatan ini

Temuan e-KTP dari Kamboja bukan buat Pilgub DKI, tapi kejahatan ini KTP ganda. ©istimewa

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Agung Widyantoro mengaku mendapatkan informasi dari bea cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa 36 buah e-KTP dari Kamboja tidak digunakan untuk Pilkada serentak 2017. Menurut informasi, 36 KTP itu digunakan untuk kepentingan tindak pidana ekonomi.

Indikasinya, karena dalam paket kiriman itu tidak hanya berisi e-KTP tetapi juga 32 buah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan satu buah tabungan BCA berisi Rp 500.000 dan satu kartu ATM yang berasal dari Kamboja.

"Katanya pak kami bisa mempertanggungjawabkan. Kami belum selesai, dugaan sementara ada motif tindak pidana ekonomi," kata Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).

Agung menyebut, pihaknya sempat mendapat penolakan untuk mendapat keterangan soal dugaan impor e-KTP palsu dari Kamboja. Pihak bea cukai bandara mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan keterangan. Padahal, komisi II telah membawa surat resmi untuk meminta keterangan itu.

"Cukup alot dengan pihak bea cuka bandara saat itu mengatakan tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan keterangan," terangnya.

Pihak bea cukai bandara meminta komisi II untuk menanyakan keterangan ke kantor bea cukai pusat di Rawamangun, Jakarta Timur. Di kantor bea cukai pusat, Komisi II kembali menerima penolakan oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.

Pihaknya menegaskan tengah menjalankan tugas pengawasan untuk mengantisipasi penggunaan KTP palsu di Pilkada 15 Februari mendatang. Mendengar alasan para anggota Komisi II, akhirnya pihak bea cukai memberikan keterangan soal dugaan masuknya KTP palsu itu.

"Alhamdulillah sampai di kantor pusat kami diterima dengan baik oleh dirjen bea cukai, Pak Heru. Kami sampaikan maksudnya. Semula Pak Heru keberatan untuk memberikan informasi, keterangan maupun memperlihatkan bukti-bukti," terangnya.

"Saya jelaskan kehadiran kami dalam konteks pengawasan jadi tidak ada alasan untuk menolak memberikan keterangan. Apalagi publik perlu tahu kejelasan informasi ini," sambung Agung.

Pihak bea cukai membenarkan jika ada kiriman e-KTP palsu. Akan tetapi, Dirjen bea cukai membantah apabila e-KTP palsu itu jumlahnya ratusan ribu seperti informasi yang beredar di media sosial.

"Dijawab benar tapi oleh Dirjen terkait dengan jumlah, kan kami sudah sampaikan beredar di kalangan masyarakat lebih dari ratusan ribu bahkan sampai 3 kontainer. Itu sudah dibantah oleh dirjen bahwa temuan yang ada adalah E-KTP sejumlah 36 lembar," tandasnya.

Ditambahkannya, laporan ini akan disampaikan kepada pimpinan DPR agar diatur jadwal rapat dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, KPU hingga Bawaslu.

"Akan kami laporkan kepada pimpinan lalu pimpinan akan merapatkan kapan akan rapat, apakah RDP akan mengundang pihak-pihak terkait," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menduga kiriman paket 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM dari Kamboja untuk kejahatan siber. Tak menutup kemungkinan juga bakal dipakai untuk kejahatan perbankan atau pencucian uang.

"Untuk memastikannya perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," kata Heru dalam keterangannya, Kamis (9/2).

Saat ini, lanjut Heru, Bea Cukai sedang melakukan pendalaman bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri/Dukcapil. "Kami tengah berkoordinasi intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman barang-barang tersebut," ucapnya.

Sementara itu, olda Metro Jaya hingga kini belum menerima limpahan kasus tersebut. "Kita belum ada limpahan dari Bea Cukai, saya masih belum tahu berapa banyak (KTP yang disita)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

"Nanti kita akan koordinasi dulu dengan pihak Bea Cukai Bandara," sambungnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPR 'Berebut' Tiket Cagub Jabar dari PKB
Dua Anggota DPR 'Berebut' Tiket Cagub Jabar dari PKB

PKB menjagokan kadernya untuk diusung sebagai calon gubernur di Pilgub Jawa Barat 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya
Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya

Pemerintah mengimbau sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1 lebaran.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP

DKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik

Baca Selengkapnya
Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sudah Dimulai, Lengkap dari KPU
Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sudah Dimulai, Lengkap dari KPU

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada November mendatang.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya