Sesuai e-Budgeting, Tim Pertimbangan Monas dapat Rp 1,4 juta tiap rapat selama 2 jam
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas beranggotakan 20 orang. Mereka mendapat anggaran Rp 461 juta buat 8 bulan. Dana tersebut juga termasuk biaya rapat.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Asiantoro mengatakan jumlah honor itu hanya diberikan pda anggota tim dari profesional. Sedangkan PNS tidak lagi menerima honor. "Misalnya honor sekali datang tim profesional JJ Rizal CS, kalau PNS DKI enggak ada lagi anggaran. Jadi bakal honor tenaga ahli selama 8 bulan. Ada sebulan empat kali (rapat), ada 3 orang. Maksimal Rp 1,4 juta untuk sekali datang (rapat) sesuai e-Budgeting. Rp 1,4 untuk 2 jam," kata Asiantoro di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/8).
Asiantoro menyebut penganggaran honor tim itu sementara hanya untuk 8 bulan. Namu, tidak menutup kemungkinan tim itu diperpanjang. Selain itu, anggaran Rp 461 juta itu tidak harus digunakan dalam satu tahun anggaran saja.
"Bisa aja (dianggarkan) tahun depan kalo dianggap perlu, bisa terus. (Anggaran) tidak ada ketentuan sampai kapan," tegasnya.
Dalam SK tim itu terbentuk sejak Juli, namun Asiantoro menyebut tim tersebut baru bekerja pada Juli lalu. Ia menyebut sejarawan JJ Rizal memang tidak hadir. "JJ Rizal waktu itu WA ke saya enggak datang karena sakit. Dia merasa, 'bukan bidang gue nih'. Tapi kalau tim bekerja, sudah bekerja," ucapnya.
Diketahui, sejak Anies menjabat gubernur, kini Monas dapat digunakan lagi untuk kegiatan masyarakat. Untuk menyeleksi apakah kegiatan yang ingin digelar Anies lantas membentuk Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monumen Nasional.
Dalam Pergub itu tertulis tim itu bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monas. Penelitian itu dituang dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke gubernur.
Gubernur Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata duduk sebagai pembina. Ketua Tim adalah Sekretaris Daerah Saefullah.
Anggotanya adalah unsur-unsur dari Badan Pengelola Aset Daerah; Badan Pajak dan Retribusi; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan; Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas; Biro Perekonomian Setda; Kementerian Sekretariat Negara; Polda Metro Jaya; serta Kodam Jaya. Selain itu, ada unsur non-pemerintahan, yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rokan.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca SelengkapnyaMuncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Kemenkeu Respons Begini
Pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Rp15.000 per anak.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaBansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya