Senator DKI Ingatkan Aset Jakarta Jangan Diobral saat Ibu Kota Pindah
Merdeka.com - Pemerintah bersama DPR resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan perlahan akan dilakukan.
Ketua III DPD RI Sylviana Murni mengingatkan jangan sampai aset-aset yang ada di Pemprov DKI diobral. "Jangan nanti 'oh ini mau dijual' atau akhirnya berpindah tangan," katanya dalam diskusi, Jumat (4/2).
Atau jangan sampai aset perorangan malah berpindah tangan menjadi aset swasta. "Karena siapa yang mau nampung (aset) sebegitu mahalnya. Bukan orang Indonesia mungkin," katanya.
Senator asal DKI ini berharap saat tidak lagi jadi ibu kota, Jakarta bisa menjadi kota masa depan, berkelanjutan dan berdaya saing. "Untuk kesejahteraan masyarakat."
Selanjutnya, Sylviana juga mengingatkan soal e-aset. "Ini e-aset enggak boleh terlupakan. Jangan sampai aset kita hilang," tuturnya.
Dengan dipindahnya ibu kota, Sylviana berharap ada penguatan budaya lokal Betawi sebagai local wisdom. "Saya harus mengingatkan komunitas Betawi bahwa Jakarta ini kota kelahirannya, jadi penguatan budaya local wisdomnya itu harus tetap dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta," harapnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya