Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP DKI Ungkap Sejumlah Tempat Usaha Terkendala Permohonan Akses PeduliLindungi

Satpol PP DKI Ungkap Sejumlah Tempat Usaha Terkendala Permohonan Akses PeduliLindungi Pasar tradisional di Tangerang mulai terapkan aplikasi PeduliLindungi. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkapkan masih banyak tempat usaha di Jakarta tidak dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat operasional selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Beberapa tempat ada kesulitan, ada kendala terkait dengan permohonan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/2).

Menurutnya, pengakuan dari tempat usaha itu didapatkan setelah pihaknya melakukan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha yang mewajibkan mereka memasang aplikasi tersebut.

"ini menjadi salah satu temuan pelanggaran selama operasi PPKM di DKI," jelasnya.

Arifin menjelaskan, pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan akses QR code PeduliLindungi mungkin bisa lebih merespons cepat, karena para pelaku usaha itu juga memiliki keinginan yang sama untuk bisa memasang QR code.

Satpol PP DKI juga menemukan pelanggaran pelaku usaha tidak sungguh-sungguh memanfaatkan aplikasi itu dalam pengawasan ketika pengunjung masuk. "Masih banyak juga pelaku usaha yang membiarkan pengunjung masuk tanpa memindai aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Menurutnya, aplikasinya ada tapi saat pengunjung masuk tidak seluruhnya melakukan scan aplikasi, hanya sebagian, sehingga tidak bisa memastikan yang di dalam itu ada berapa orang dengan kapasitas yang sudah dibatasi.

Pelanggaran lainnya, kata dia, pelaku usaha melebihi jam operasional dari yang diizinkan saat ini untuk PPKM level tiga hingga pukul 21.00 WIB.

"Kami masih mendapatkan tempat usaha yang melampaui jam operasional, termasuk kegiatan yang diperbolehkan sampai 24.00 WIB, juga melampaui jamnya," terangnya seperti dilansir dari Antara.

Satpol PP DKI akan terus melakukan pengawasan terkait protokol kesehatan untuk menekan penyebaran varian Omicron.

"Kondisi varian omicron yang menyebabkan kita naik levelnya menjadi level tiga, harus diwaspadai dan meningkatkan kembali prokes, juga kebiasaan dengan 5M," tutup Arifin.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang

Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).

Baca Selengkapnya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Satpol PP Dikerahkan Turunkan Alat Peraga Kampanye di Jakarta
Ribuan Personel Satpol PP Dikerahkan Turunkan Alat Peraga Kampanye di Jakarta

APK sudah harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya