Misteri Wanita Mengaku Teman Wartawan yang Meninggal di Jakbar, sempat Telepon Sopir Ambulans

Sosok wanita terungkap dalam kasus meninggalnya wartawan Situr Wijaya di hotel kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Misteri Wanita Mengaku Teman Wartawan yang Meninggal di Jakbar, sempat Telepon Sopir Ambulans
Misteri Wanita Mengaku Teman Wartawan yang Meninggal di Jakbar, sempat Telepon Sopir Ambulans (Merdeka.com)

Sosok wanita terungkap dalam kasus meninggalnya wartawan Situr Wijaya di hotel kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Wanita yang belum diketahui identitasnya itu, diceritakan oleh pemilik dan sopir ambulans berinisial SF dan AS.

Subadria Nuka dan Stein Siahaan yang merupakan kuasa hukum keduanya menceritakan, wanita tersebut sempat menghubungi dan meminta agar korban diantar ke rumah sakit terdekat.

"Kehadiran klien kami (SF dan AS) ke hotel tersebut atas adanya orderan dari seorang wanita yang mengaku teman dekatnya korban, dan mengaku bahwa jurnalis tersebut sedang sakit lalu diminta dibawa untuk diantarkan ke rumah sakit terdekat di Kebon Jeruk," kata Subadria dalam keterangannya yang diterima, Senin (7/4). Dikutip dari Antara.

Sementara itu Stein menjelaskan pada awalnya klien mendapat orderan ambulans melalui chat, yang intinya meminta mengantarkan pasien dari hotel di Kebun Jeruk menuju RS terdekat.

"Sesampainya klien kami di kamar hotel tersebut, terlihat kondisi Situr Wijaya sudah tergeletak dan terlihat seperti sudah beberapa jam yang lalu meninggal dunia," ucapnya.

Stein juga menjelaskan pada saat di hotel, perempuan yang mengorder ambulans tersebut mengaku bahwa dirinya adalah teman jurnalis tersebut.

Subadria juga menyebutkan menurut keterangan kliennya, pertama kali melihat Situr Wijaya secara kasat mata tidak ada luka sayatan dan informasi dari penyidik untuk hasil sementara belum ditemukan adanya dugaan kekerasan fisik.

Subadria Nuka dan Stein Siahaan mendampingi saksi SF dan AS saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (6/4) pukul 00.30 WIB.

"Klien kami SF dan AS menjadi saksi atas Laporan Polisi LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum jurnalis yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah," kata Subadria.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Situr Wijaya mengatakan kliennya meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (4/4), diduga menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan.

"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP," kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi dari Palu, Sabtu (5/4).

Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Rekomendasi