Viral Pengamen Waria Ngamuk di Apotek Jakbar Usai Dikasih Uang Rp1.000, Begini Kronologinya

Waria itu memaksa minta sejumlah uang kepada pegawai apotek. Aksinya terekam kamera dan viral di media sosial.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Viral Pengamen Waria Ngamuk di Apotek Jakbar Usai Dikasih Uang Rp1.000, Begini Kronologinya
Pengamen Transgender Marah-Marah 2 (screenshot video)

Seorang transpuan bikin ulah di sebuah apotek kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Waria itu memaksa minta sejumlah uang kepada pegawai apotek. Aksinya terekam kamera dan viral di media sosial.

Dilihat dari video yang beredar, waria itu masuk ke dalam salah satu ruangan. Kedatangannya bikin gaduh seisi ruangan. Sebab transpuan itu mengoceh karena tak terima hanya diberi Rp1.000.

Pegawai apotek kemudian mencoba mengabadikan momen itu menggunakan kamera ponsel dan diketahui waria tersebut. Namun bukannya minta maaf, transpuan itu malah menantang pegawai apotek untuk memviralkan di media sosial.

Diburu Polisi

Kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan terkait aksi waria tersebut. Keberadaan transpuan itu kini sedang dicari kepolisian.

"Betul, kami sedang melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Kembangan Kompol M. Taufik Iksan dalam keterangannya, Minggu (26/1).

Kepolisian melakukan penyelidikan usai pihak apotek membuat laporan ke Polsek Kembangan. Laporan dilayangkan pada Sabtu 25 Januari 2025 kemarin.

"Kemarin sore dua korban sudah diangar pemilik apotek untuk melapor," ujar Taufik.

Dari informasi diperoleh kepolisian, peristiwa itu berawal saat transpuan datang ke apotek. Ketika itu, dia meminta-minta sembari mengamen. Kemudian oleh karyawan diberikan Rp1.000, namun ditolak.

"Si waria malah marah-marah, karena diambil videonya tambah marah," kata Taufik.

Taufik mengatakan, si transpuan kembali mendatangi apotek keesokan harinya. Kala itu, ia memarahi karyawan lain yang memviralkan di media sosial.

"Ada dua kejadian. Kejadian kedua itu si waria marah karena videonya viral di media sosial," ujar dia.

Terkait kejadian ini, kepolisian telah memeriksa tiga saksi. Selain itu, rekaman CCTV telah disita sebagai barang bukti.

Hasil penyelidikan, transpuan sebelumnya sempat diamankan petugas Satpol PP. Namun kini kembali berulah.

"Sudah pernah diserahkan Satpol PP ke Dinsos pada September 2024, lalu. Ini sedang kita koordinasikan," kata Taufik.

Rekomendasi