Jam Pulang Kerja Dibagi Dua Sesi Diharapkan Mengurangi Kemacetan 50 Persen di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Jam Pulang Kerja Dibagi Dua Sesi Diharapkan Mengurangi Kemacetan 50 Persen di Jakarta
Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (10/5/2023). ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi