Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta fokus membangun Refuse Derived Fuel (RDF) dibanding Intermediate Treatment Facility (ITF) untuk mengelola sampah di Ibu Kota.
Sebagai informasi, ITF mengelola sampah menjadi energi terbarukan yang rencananya akan dijual ke PLN. Sedangkan, RDF mengubah sampah menjadi bahan bakar setara batu bara muda yang dijual ke pabrik semen.
"Diputuskannya ke RDF daripada ITF, iya," kata Kepala Dinas LH Asep Kuswanto kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (27/4).
Asep menjelaskan, pembangunan ITF membutuhkan waktu yang lama dibandingkan RDF. Padahal, Pemprov DKI membutuhkan fasilitas pengelolaan sampah sesegera mungkin.
Ia mencontohkan pembangunan ITF di Sunter. Asep bercerita, ia mendampingi pembangunannya sejak 2016. Namun, hingga tahun ini, fasilitas pengelolaan sampah tersebut belum beroperasi.
"Enam tahun hampir tujuh tahun berproses, itu lama sekali. Kemudian, Dinas LH membangun lah RDF di Bantargebang. Itu 1,5 tahun kami bangun dan Alhamdulillah konstruksi sudah selesai. Mudah-mudahan komersial bisa segera kami lakukan," jelas Asep.
Selain itu, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun RDF lebih murah dibandingkan ITF. Bahkan, PLN juga bisa membeli bahan bakar yang dihasilkan dari RDF.
"Dari sisi pengeluaran Pemda, tidak semahal ITF. Produk yang dihasilkan RDF bisa dibeli pabrik semen dan PLN, jadi PLN dan PLTU-nya," ujar Asep.
"Melihat hal tersebut, akhirnya Pemprov DKI, Dinas LH DKI, mencoba lagi mengembangkan RDF tersebut di lokasi lain dan ini yang sedang kami jajaki bersama Biro Kerja Sama Daerah," sambungnya.