Pemprov DKI Jakarta berupaya meningkatkan ekonomi warga Ibu Kota dengan memperluas kesempatan kerja dan kewirausahaan. Untuk itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta masih melanjutkan program pengembangan kewirausahaan Jakpreneur.
Diketahui, program Jakpreneur dulu diberi nama OK OCE saat Gubernur 2017-2022 Anies Baswedan menjabat bersama Sandiaga Uno.
"Dalam mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat, telah dilakukan upaya peningkatan ekonomi melalui perluasan kesempatan kerja dan kewirausahaan," kata Heru dalam keterangannya, Rabu (29/3).
Advertisement
Heru menjelaskan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) DKI Jakarta telah menerima 18.183 peserta baru yang mendaftar Jakarta Entrepreneur, terhitung dari 17 Oktober 2022 sampai dengan 24 Maret 2023.
Tak hanya itu, Dinas PPUKM DKI juga telah menggelar pelatihan Jakarta Entrepreneur kepada 5.017 peserta, memberikan perizinan kepada 3.792 peserta Jakarta Entrepreneur, dan memasarkan 376 produk binaan Jakarta Entrepreneur ke berbagai pameran baik nasional maupun internasional.
Kemudian, program lain untuk mendongkrak perekonomian Jakarta juga dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta dengan memberikan pelatihan kerja.
Advertisement
"Telah dilaksanakan pelatihan sebanyak 55 kelas (reguler dan mobile training unit), pelatihan keterampilan kerja di tujug Pusat Pelatihan Kerja dan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kepulauan Seribu, serta bursa kerja di lima wilayah kota," jelas Heru.
Dari pelatihan tersebut, Heru mengklaim bahwa sebanyak 77,03 persen atau 5.871 dari 7.626 orang peserta pelatihan diterima di pasar kerja.
Lebih lanjut, kata Heru, upaya mendorong lebih banyak wirausaha baru di Jakarta juga dibarengi dengan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Heru berujar, Tim P3DN DKI Jakarta berpartisipasi aktif dalam Business Matching Nasional tahap I hingga tahap IV, mendorong OPD membelanjakan produk bersertifikat tingkat komponen dalam negeri (TDKN) melalui e-katalog dan e-order, dan lainnya untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.
“Berdasarkan Sistem Pengawasan P3DN BPKP, realisasi penggunaan produk dalam negeri di DKI Jakarta pada tahun 2022 adalah Rp 20,454 triliun. Ini akan kita tingkatkan di tahun-tahun berikutnya,” urai Heru.