Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serentak di lima wilayah Kota Administrasi pada Kamis (9/2) kemarin. Dalam kegiatan ini, total hasil penjangkauan di wilayah Provinsi DKI Jakarta mencapai 71 PPKS.
“Hasil penjangkauan PPKS antara lain manusia silver, manusia kostum atau badut, manusia gerobak, pengemis, pengamen dan pak ogah, yang dalam operasi tersebut diserahkan ke panti sosial untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam rilis resminya, Sabtu (11/2).
Arifin mengatakan, operasi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Maka dari itu, kata Arifin, Satpol PP bertugas untuk mengawasai ketertiban umum di Jakarta.
“Operasi penjangkauan PPKS ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP DKI dibantu Dinas Sosial, TNI/Polri, dan unsur Pemerintah Kota/Kecamatan/Kelurahan,” jelas Arifin.
Arifin menambahkan, operasi di beberapa titik Kota Jakarta ini antara lain berlangsung di Jl. Gunung Sahari, Jl. Letjen Suprapto, Jl. Latuharhari, Jl. Kramat Raya, Jl. Kramat Raya, Kawasan Danau Sunter, Jl. Boulevard Raya Kelapa Gading, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Jembatan Lima, Jl. Dr. Soepomo, Jl. Abdullah Syafei, Jl. I Gusti Ngurah Rai, Jl. Matraman Raya, dan Jl. Pemuda.
Advertisement
“Kegiatan penjangkau ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di Jakarta, khususnya pada fasilitas-fasilitas umum. Hal ini juga sebagai upaya pembinaan terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan urusan kesejahteraan sosial,” ujar Arifin.
Ke depannya, tim gabungan ini akan secara rutin melakukan operasi penjangkauan di wilayah Jakarta agar kota ini tetap nyaman untuk warganya. Arifin juga mengimbau kepada warga, agar turut bersama-sama menjaga ketertiban umum di Jakarta dengan mematuhi peraturan yang ada.
“Karena dalam menjaga kenyamanan Jakarta, diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk warga.” kata Arifin.