Pergoki Anak Laki-lakinya Dilecehkan, Ibu Ini Seret Pelaku ke Kantor Polisi

Seorang ibu memergoki anak laki-lakinya dicabuli seorang pria di rumahnya sendiri di Jalan Kompos, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (20/1). Pelaku pencabulan dengan nama Acil telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pergoki Anak Laki-lakinya Dilecehkan, Ibu Ini Seret Pelaku ke Kantor Polisi
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Seorang ibu memergoki anak laki-lakinya dicabuli seorang pria di rumahnya sendiri di Jalan Kompos, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (20/1). Pelaku pencabulan dengan nama Acil telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan awal mula perkenalan pelaku dengan korban berinisial AA (11). Berdasarkan pemeriksaan, pelaku saat itu sedang main ke rumah korban. Mereka berdua berada di ruang tamu.

"Saat korban tidur di ruang tamu, pelaku melecehkan korban," kata Nurma dalam keterangannya, Senin (23/1).

Nurma mengatakan, aksi pelaku diketahui orangtua korban. Kasus ini dilaporkan ke Unit PPA Polres Metro Jaksel. Laporan Polisi tercatat dengan Nomor : LP/B/235/I/2023/SPKT/ Polres Metro Jaksel /Polda Metro Jaya, tanggal 20 Januari 2023

"Pelapor selaku ibu kandung korban melihat hal tersebut kemudian tidak terima dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Nurma menerangkan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi pelapor, saksi korban, dan tersangka. Kepada penyidik, tersangka Acil mengakui perbuatannya.

"Tersangka mengaku baru satu melakukan perbuatan pelecehan terhadap korban dan menyesali perbuatannya," ujar dia.

Nurma mengatakan, tersangka dijerat Pasal 76E Jo 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami sudah lakukan penahanan terhadap tersangka," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

Rekomendasi