Beredar surat imbauan tak lewat jalan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebab, jalan akan digunakan pesta pernikahan anak Anggota DPRD DKI, Purwanto pada Sabtu (16/7).
Surat edaran dan imbauan ini ditujukan kepada para Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW, Ketua RW, dan dan para ketua RT di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sehubungan akan di laksanakannya resepsi Pernikahan anak dari Bapak H. Purwanto, SH Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Sabtu, 16 Juli 2022," demikian bunyi surat edaran tersebut, Rabu (13/7).
Surat edaran ini berisi empat poin imbauan kepada seluruh masyarakat yang tinggal di dekat kediaman Politikus Gerindra tersebut. Pertama, untuk tidak melintas di ruas jalan Setu Babakan (zona A) Kelurahan Srengseng Sawah.
"Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas/menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut di atas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Advertisement
Menanggapi hal ini, Camat Jagakarsa Santoso selaku salah satu pihak yang memberikan tembusan mengatakan dikeluarkannya surat edaran tersebut adalah sebagai dukungan kepada masyarakat yang mempunyai aktivitas seperti hajatan.
"Ada warga kami mau beliau jabatannya apa tidak memandang itu, intinya ada warga yang akan melaksanakan aktivitas dan terkait dengan aktivitas yang akan dilaksanakan adalah rencana hajatan pernikahan," kata Santoso, Rabu (13/7).
Terlebih, kata Santoso, hajatan itu digelar dengan prosesi adat Betawi. Sehingga, Santoso memandang hal itu juga sebagai bentuk pelestarian budaya Betawi.
"Kedua yang diundang ternyata banyak, sebagai tokoh beliau mempunyai yang akan diundang banyak dan jumlahnya ribuan. Saya sebagai camat diundang, lurah saya juga diundang, dan warga masyarakat saya banyak yang diundang," kata Santoso.
Advertisement
Santoso menjelaskan, esensi dari surat edaran itu ialah himbauan kepada masyarakat yang akan menghadiri atau pun tidak menghadiri acara hajatan agar tidak terjebak macet atau mengalami penumpukan kendaraan. Mengingat banyaknya tamu yang diundang.
"Terus kemudian kalau warga yang kebetulan tidak diundang ya saya harapkan kalau memang ada aktivitas melintasi wilayah tersebut saya sarankan untuk melalui jalur alternatif lain," jelas Santoso.
Selain itu, Santoso mengungkapkan bahwa ini hanya sekadar surat edaran dan imbauan. Sehingga tidak ada unsur paksaan di dalamnya. Dia mengaku belum menerima protes apapun dari masyarakat sekitar.
"Saya biar jelas saya bikin surat, suratnya itu edaran dan imbauan. Kalau imbauan edaran kan tidak ada paksaan. Kecuali surat keputusan mengingat menimbang gitu. Ini kan imbauan edaran, kalau relevan silakan gunakan, kalau tidak mohon pengertiannya gitu," kata dia.
Advertisement
Santoso juga tidak mempermasalahkan jika ada masyarakat yang protes dengan surat edaran itu. Bagi dia, perbedaan pendapat antar warga itu adalah hal yang wajar.
"Saya menghargai ketika ada perbedaan di masyarakat. Dan harapan saya ketika ada perbedaan ini saling memahami. Yang jelas kita hidup harus saling menjaga kerukunan," ujarnya.
Namun, Santoso mengatakan, hingga saat ini tidak ada penutupan jalan yang dilakukan. Apabila dilakukan penutupan jalan, nantinya hal itu akan menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com