Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada RT/RW hingga aparat keamanan jika ingin melakukan mudik lebaran. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Untuk rumah-rumah ditinggalkan pemudik kami telah imbau Kapolsek, Babinkantibmas bekerjasama dengan Babinsa. Kemudian Pemda, Satpol PP kita mengimbau masyarakat yang tinggalkan rumah apabila tidak ada orang lain atau keluarga ini bisa titipkan atau beritahu kepada pihak Kelurahan, RT, RW setempat termasuk dari kepolisian polsek-polsek juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4).
Polisi akan mendata rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat mudik ke kampung halaman. Sehingga rumah yang ditinggalkan dapat dipantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.
Advertisement
Apa yang dilakukan atau imbauan untuk masyarakat ini juga agar tidak ada barang berharga mereka yang hilang saat pergi mudik ke kampung halaman.
Karena, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya selama mudik lebaran.
"Termasuk apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat," ujarnya.
"Sehingga akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," tutupnya.