Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah menegaskan pengadaan baju dinas dan atribut DPRD sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Penegasan ini ia sampaikan seiring dengan ramai kritik terkait proyek senilai Rp1,7 miliar itu.
Firmansyah mengatakan bahwa pengadaan baju dinas dam atribut merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun. Baju yang akan diterima 106 anggota DPRD sebanyak 5 setel.
"Saya tegaskan bahwa Rp1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel,” ujar Firmansyah di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/3).
Advertisement
Ia juga memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya. Pengadaan itu pun sudah terencana dan terinput di e-budgeting.
"Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kita tuangkan karena sudah masuk perencanaan," ucapnya.
Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut, di antaranya yakni Rp4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi, dan Rp3,6 juta untuk pakaian khas daerah.
"Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," tandasnya.
Advertisement
Diketahui, anggota DPRD akan mendapatkan baju dinas baru. Hal ini diketahui dalam penganggaran alokasi pengadaan paket untuk Baju Dinas dan Atribut DPRD yang diunggah melalui situs sirup.lkpp.go.id.
Dalam situs LKPP disebutkan, paket yang akan dilelang merupakan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta dengan tender yang akan digelar Mei 2022.
Kode RUP untuk pengadaan tersebut adalah 33763197 dengan nama KL/PD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Satuan Kerja Sekretariat DPRD.
Pengadaan baju dinas dan atribut DPRD bersumber dari APBD DKI 2022. Berikut rinciannya;
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0061 dengan pagu Rp 582.673.520 (Rp 582 juta)
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0063 dengan pagu Rp 316.009.320 (Rp 316 juta)
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0065 dengan pagu Rp 846.655.920 (Rp 846 juta)
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.02.01.0015 dengan pagu Rp 1.306.800 (Rp 1,3 juta)
Total pagu Rp 1.746.645.560.