PPKM DKI Jakarta Level 3, Crowd Free Night Mulai Berlaku Kembali di 10 Jalan Ini

Sambodo mengatakan Crowd Free Night diterapkan dari 00.00 sampai 04.00 setiap hari sampai Level PPKM di DKI Jakarta kembali turun.

Rita
Oleh Rita - Reporter
PPKM DKI Jakarta Level 3, Crowd Free Night Mulai Berlaku Kembali di 10 Jalan Ini
Penutupan Ruas Jalan di Pasar Baru. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Pemerintah menetapkan status PPKM level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali. Polisi ikut membantu mengatur mobilitas masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui kebijakan Crowd Free Night (CFN).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, kebijakan Crowd Free Night diperluas dari dua titik menjadi 10 titik. Sambodo menyebut, waktu pelaksanaan turut berubah.

Sambodo mengatakan Crowd Free Night diterapkan dari 00.00 sampai 04.00 setiap hari sampai Level PPKM di DKI Jakarta kembali turun.

"Mulai tadi malam kita laksanakan di 10 titik dan setiap malam. Petugasnya melibatkan baik dari polda kemudian didukung oleh kodam maupun Dishub dan Satpol PP," terang dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).

Sambodo menerangkan, kebijakan Crowd Free Night telah berlangsung sejak lama. Namun, kala itu hanya ada dua ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi Crowd Free Night yakni Sudirman dan Thamrin. Dan, waktu pelaksanaan pun cuma Sabtu dan Minggu malam.

"Crowd Free Night sudah lama kita laksanakan. Biasanya malam Sabtu dan malam Minggu itu hanya ada di Sudirman-Thamrin," terang dia.

Berikut 10 titik Crowd Free Night di DKI Jakarta.

1. Sudirman
2. Thamrin
3. Asia Afrika
4. Gunawarman - Senopati - Suryo
5. SCBD
6. Kawasan Monas dan seluruh Medan Merdeka
7. Kawasan Kota tua
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk,
9. Kawasan Sunter, dan
10. Banjir kanal Timur.

Sumber: Liputan6.com
Reporter: Ady Anugrahadi

Halaman
Rekomendasi