Alasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tak Hentikan PTM Meski Kasus Covid-19 Meningkat

Taga menegaskan, pelaksanaan PTM tidak mengesampingkan keselamatan dan kesehatan para peserta didik ataupun tenaga pengajar, dan tenaga yang berkaitan dalam dunia pendidikan. Hanya saja, selama pemantauan dan sidak ke sekolah-sekolah, peserta didik merasa antusias belajar di sekolah dibandingkan di rumah.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Alasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tak Hentikan PTM Meski Kasus Covid-19 Meningkat
Suasana Hari Pertama PTM 100 Persen di Depok. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memilih tidak menggunakan diskresi agar menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) kendati terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Sebagai upaya mengendalikan kasus, Dinas Pendidikan menerapkan kebijakan buka tutup bagi sekolah yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19.

"Modelnya kan tutup dan buka, kalau ada kasus temuan seiring dengan petunjuk teknis 5 hari efektif diPJJ (pembelajaran jarak jauh). Dinas Kesehatan ditesting PCR swab kontak erat kalau hasilnya negatif ya dibuka kembali," kata Humas Dinas Pendidikan, Taga Radja Gah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/2).

Ia menegaskan, pelaksanaan PTM tidak mengesampingkan keselamatan dan kesehatan para peserta didik ataupun tenaga pengajar, dan tenaga yang berkaitan dalam dunia pendidikan. Hanya saja, selama pemantauan dan sidak ke sekolah-sekolah, peserta didik merasa antusias belajar di sekolah dibandingkan di rumah.

Pertimbangan lainnya adalah, langkah Dinas Kesehatan melakukan active case finding (acf) dengan persentase di bawah 5 persen.

Selain itu, potensi loss learning, menurunnya kemampuan daya belajar, juga menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan DKI tetap meneruskan pelaksanaan PTM. Kendati demikian, Taga mengatakan, kebijakan ini masih terus dievaluasi sesuai perkembangan kasus positif Covid-19 di Jakarta.

"Dunia pendidikan terutama DKI Jakarta melihat anak kita yang jumlahnya 1,4 juta itu bukan lagi akan dikhawatirkan, mengalami loss learning. Maka kita masih pakai aturan SKB 4 menteri ketika PPKM level 1 atau 2 boleh 100 persen," jelasnya.

Sementara itu, data Dinas Kesehatan terkait penambahan jumlah kasus positif Covid-19 pada 1 Februari sebanyak 6.391 kasus dengan rincian 454 pelaku perjalanan luar negeri dan 5.937 non pelaku perjalanan luar negeri.

Dinkes DkI Jakarta juga mencatat bahwa masih ada 36.882 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang menjalankan isolasi atau perawatan.

Rekomendasi