Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menanggapi interpelasi yang berkembang di DPRD DKI Jakarta. Dia menegaskan, interpelasi merupakan dinamika yang terjadi di internal DPRD.
"Itu proses internal di DPRD. Prosesnya biar dituntaskan di DPRD. Jadi DPRD pada waktu itu sudah ada proses di dalam fraksi sampai sekarang kita lihat saja prosesnya ke depan seperti apa," kata Anies, di Balai Kota, Senin (29/11).
Ketika dikonfirmasi terkait kesiapannya untuk menghadapi interpelasi, Anies enggan berkomentar lagi. Sekali lagi, Mantan Mendikbud itu menegaskan bahwa interpelasi merupakan dinamika internal DPRD DKI Jakarta.
"Sebenarnya begini. Selama itu proses internal, belum ada ke Pemprov sekarang ini. Kan masih di internal. Ya kita hormati proses internal," tegas Anies.
Dia pun tidak mengiyakan atau membantah apakah surat sudah ada surat pemanggilan dari DPRD yang dilayangkan ke Pemprov DKI. Soal itu, dia minta agar dikonfirmasi kepada Sekretariat Dewan.
"Kalau itu cek ke sekretaris dewan saja," tandas dia.